Komitmen usut dugaan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat yang memiliki bukti-bukti atau informasi dugaan korupsi terkait jalan rusak di Provinsi Lampung untuk melapor.
- Sebuah Dokumen Penting Ditemukan di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Selama 2 Tahun di Apartemen
- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Diduga Ikut Bantu Pengajuan PK Mardani Maming
- Ghufron Diduga Bantu Lobi PK Mardani Maming, Dewas KPK Tunggu Laporan untuk Ditindaklanjuti
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK berkomitmen akan mengusut soal jalan rusak di Provinsi Lampung jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsinya.
"Kalau aspeknya ada aspek korupsinya, tentu sekali lagi KPK akan mendalaminya. KPK masih proses pendalaman atas fenomena-fenomena tersebut," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/5).
Untuk itu kata Ghufron, KPK berharap jika ada masyarakat yang menemukan adanya dugaan korupsi dalam proses pengadaan perbaikan jalan di Provinsi Lampung, dipersilakan untuk segera melapor.
"Silakan KPK akan membuka partisipasi (masyarakat) untuk menyampaikan dugaan-dugaan tersebut kepada KPK," pungkas Ghufron.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Libur Maulid Nabi, Gunung Bromo Dikunjungi 9.061 Wisatawan
- Tambah Koleksi Buku, Cara Dispusip Surabaya Tingkatkan Kunjungan ke Perpustakaan
- 6 Klub Sepak Bola Lokal Kota Madiun Ikuti Turnamen Bonus Cup U-45