Mabes Polri memastikan Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis akan menggantikan posisi Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri.
- MK Tidak Dipercaya Jika Putuskan Ubah Sistem jadi Pemilu Tertutup
- Program Kerja KIB Terjemahkan Idealisme Politik Kebangsaan Mulai Ditagih
- DPRD Malang Minta DPR RI Proaktif Kawal Pengusutan Tragedi Kanjuruhan
Sementara itu, Dedi mengatakan selama Idham belum dilantik sebagai Kapolri, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto akan menjadi pelaksana harian (Lakhar) Kapolri.
"Pak Ari Dono sebagai Lakhar Kapolri, selama Pak Idham belum dilantik," kata Dedi.
Presiden Joko Widodo telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI pengganti Kapolri pada Rabu, (23/10).
Dalam Surpres tersebut, Presiden mengajukan Idham Azis sebagai calon tunggal pengganti Tito Karnavian.
"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Azis," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi, Rabu.
Menurut Dasco, DPR akan segera memproses surat tersebut. Nantinya setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk, maka akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Azis.
"Ya nunggu Komisi III disepakati dulu. Kan komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan Komisi III-nya belum dilantik," kata politisi Gerindra itu, seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.[mkd]
- Hasto PDIP: Bagus Pak Presiden Bisa Tertawa!
- Setelah Menerima Prabowo di Cikeas, SBY dan AHY Sambangi Prabowo di Hambalang
- Menyusul Adanya Desakan MLB, Muhaimin Diminta Jalankan AD/ART Demi Iklim Kondusifitas Kader