Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya 1 dan 2 serta Bank Jatim akan mempermudah pengurusan sertifikasi tanah.
- Gelar Festival Musik Millenial "Mboten Korupsi Mboten Ngapusi 2023" Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, berhadiah Rp30 juta
- Diancam Rumahnya akan Dirobohkan Pelindo III, Warga Perak Berharap Kepedulian Jokowi
- Begini Kronologi Ambruknya Rumah Warga di Kapasari Surabaya
Fasilitas kemudahan ini merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Program yang hanya dikhususkan kepada nasabah YKP itu akan dimulai Jumat (6/12) besok hingga akhir Bulan Desember.
"Jadi, kami mohon kepada warga untuk memanfaatkan program ini,†kata Ketua Pengurus YKP sekaligus Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu dikutip Kantor Berita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (5/12).
Menurut Yayuk sapaan Maria Theresia Ekawati Rahayu, program ini sangat bermanfaat bagi nasabah YKP.
Sebab, berdasarkan data yang dimiliki oleh YKP, ada berbagai masalah yang dihadapi oleh nasabah kenapa sampai sekarang masih belum memiliki sertifikat.
Salah satunya karena warga keberatan atau menemui kendala dalam biaya proses sertifikasi tanahnya itu.
"Nah, melalui program ini, apabila ada yang menemui kendala dalam pembiayaan, maka bisa mengajukan skema kredit ke Bank Jatim dengan jangka waktu angsuran 3 tahun,†pungkasnya.
Nah apabila nasabah YKP menghendaki skema kredit ini, maka sertifikat tanah yang terbit itu akan diserahkan dulu kepada Bank Jatim untuk menjadi jaminan.[aji]
- Di Sumatera Utara Ada Sekolah Beratap Langit
- Cegah Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Libatkan RT/RW Awasi Warga Pendatang
- Polisi dan Kejaksaan Buru Distributor Nakal Obat-obatan