Tidak hanya terdakwa Binti Rochma yang menantikan kehadiran mantan anggota DPRD Surabaya, Armuji sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program Jasmas. Namun juga diharapkan oleh terdakwa lainnya yakni Darmawan.
- Dua Pelaku Penipuan Investasi Kripto Diciduk, Modusnya Mencatut Nama Perusahaan
- Dinyatakan Negatif Narkoba, Teddy Minahasa: Terima Kasih, Kapolri!
- Sidang Sahat di Kasus Dana Hibah Pokir Jatim, Jaksa Hadirkan Ahli Hukum Administrasi Negara
"Paling tidak Armuji ini bisa datang. Bisa memberikan klarifikasi secara benar. Alurnya seperti apa jasmas itu. Dari warga ke masing-masing anggota dewan, ke sekwan, ke kabag pemerintahan kota Surabaya. Jadi kewenangan dewan itu dimana?" jelas Darmawan pada Kantor Berita RMOLJatim di ruang tahanan Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (21/1).
Ia menambahkan tak hanya sebagai Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019, namun Armuji dianggap paham betul dalam kasus jasmas ini sebab politisi PDI-P itu sudah menjadi anggota dewan dengan periode terlama.
"Armuji selaku ketua lebih paham, lebih tau lah, dia empat periode dari periode pertama, kedua, ketiga sampai empat. Iki dia sudah hafal itu-itu aja gitu loh," paparnya.
Menurut Darmawan, dalam program jasmas ini tak hanya dilakukan olehnya bersama lima anggota DPRD Surabaya lainnya yakni Sugito, Syaiful Aidy, Binti Rochma, Dini Rijanti dan Ratih Retnowati.
"Ngajukan semua 50 orang (anggota dewan) itu ngajukan semua," pungkasnya.
- Juliari Batubara Bersaksi di Persidangan Suap Bansos, Benarkan Ada Aliran Uang ke Politisi PDIP
- Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Cs Resmi Ditetapkan Tersangka "Makelar Kasus"
- Eksepsi Stella Monica Ditolak, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Klinik L'VIORS Lanjut Ke Pembuktian