Adji Notonegoro Penuhi Panggilan Polda Jatim

Setelah sempat mangkir, perancang busana Adji Notonegoro akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.


"Kami datang untuk dimintai keterangan terkait MeMiles," kata advokat Robert Simangunsong dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat mendampingi Adji Notonegoro di Mapolda Jatim, Rabu (21/2).

Sementara itu, Adjie mengaku baru dua bulan bergabung MeMiles. Sepanjang bergabung, Adjie juga belum pernah mendapatkan reward dari MeMiles.

"Baru dua bulan. Belum pernah (dapat reward)," kata Adjie.

Selama bergabung di MeMiles, Adjie mengaku telah melakukan top up uang Rp 150 juta untuk investasi bodong. Adjie pun menyebut telah mengikhlaskan uang tersebut.

"Ya, saya ikhlas kalau memang tidak bisa kembali. Tapi, kalau dikembalikan, ya saya terima," tukasnya.

Saat ditanya asal mula bergabung di MeMiles, Adji mengaku diajak temannya. Dia juga sempat ditawari sejumlah reward. Namun hingga kini Adjie tak pernah didapatnya. 

"Saya member tapi saya tidak aktif dan tidak mengerti bagaimana caranya. Jadi intinya saya tidak aktif, hanya melalui orang lain. Jadi top upmelalui member tapi pakai uang saya. Artinya melalui orang kepercayaan," ungkapnya.

Kendati mengaku sebagai korban, Adjie Notonegoro tidak melapor. Kuasa hukum Adjie, Robert Simangunsong, mengatakan pihaknya menunggu keputusan pengadilan.

"Tidak (melapor), kan dengan ditutupnya PT Kam And Kam ini kan tidak dapat kembali duitnya. Mas Adjie juga mengikhlaskan. Tapi mungkin nanti setelah putusan pengadilan bisa kembali," ujar Robert.

Sementara Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setiawan mengatakan, selain Adji Notonegoro hari ini pihaknya juga akan memeriksa penyanyi Tata Janeta dan keluarga Cendana yakni Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) atau akrab disapa Ari Sigit bersama istrinya.

"Mereka sudah konfirmasi kalau akan datang," pungkas Gideon.