Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik Jawa Timur, bakal mendata ulang usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memastikan mana yang masih aktif dan tidak.
- Untuk Penuhi Aturan Spin Off, Akuisisi BTN Syariah oleh BSI Perlu Ditinjau Ulang
- Pecah Rekor, Misi Dagang dan Investasi Jatim di Hong Kong Sukses Catatkan Komitmen Transaksi Rp. 1,101 Triliun
- PPBN Berharap Presiden Lebih Bijaksana Respon Keluhan Petani dan Pelaku Usaha
Hal tersebut, dikarenakan ada sebanyak 176.227 UMKM di Kabupaten Gresik yang belum terverifikasi. Agar kedepan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, bisa melakukan pembinaan pada sasaran yang tepat.
"Catatan terakhir pada 2013, jumlah UMKM Gresik mencapai 176.227. Karena, sekarang sudah tahun 20 kami pastikan ada perubahan jumlah," kata Kepala Diskoperindag Gresik, Agus Budiono kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (8/2).
"Perubahan jumlah UMKM saat ini, bisa jadi semakin perkembangan meningkat dan bisa juga mala menurun atau berkurang. Untuk itulah, verifikasi ulang UMKM yang ada akan kami lakukan," ujarnya.
Di tambahkan Agus, bahwa verifikasi dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti UMKM yang aktif. Sehingga ketika data sudah valid, maka bisa dicocokkan dengan UMKM yang sudah terdaftar secara resmi.
"Dengan pendataan ulang, kami juga berharap UMKM aktif yang belum mengurus online single submision (OSS) bisa segera mengurus. Tetapi, untuk izin OSS itu pelaku UMKM mendaftarkannya ke Dinas PMPTSP," tandasnya.
- 23 pertokoan di Pasar Tradisional Bantaran Probolinggo Resmi Dibuka
- Dukung UMKM Jawa Timur, Deliwafa Buka Cabang Keempat di Malang
- Pandemi, Bisnis Roti Endang Koswara Justru Bangkit dan Berkembang