23 pertokoan di Pasar Tradisional Bantaran Probolinggo Resmi Dibuka

Caption : Kades Bantaran, Abdulloh Rofiq diwawancara oleh sejumlah media
Caption : Kades Bantaran, Abdulloh Rofiq diwawancara oleh sejumlah media

Peningkatan kualitas Pasar Tradisional Di Kabupaten Probolinggo kini mulai digenjot. Seperti Pasar Tradisional di Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo yang baru meresmikan lapak baru untuk pedagang. 


Peningkatan kualitas Pasar Tradisional Di Kabupaten Probolinggo kini mulai digenjot. Seperti Pasar Tradisional di Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo yang baru meresmikan lapak baru untuk pedagang. 

Pasar tradisional yang umumnya kumuh dan berbau kurang sedap, kini sudah tidak lagi, pasalnya infrastruktur lapak para pedagang yang dinilai kurang layak kini dibenahi menjadi bentuk pertokoan. 

Sebanyak 23 lapak yang kini berbentuk Ruko diresmikan di Pasar Tradisional Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Lapak yang awalnya tidak beraturan, kini menjadi Ruko layaknya Swalayan Supermarket di perkotaan. 

Kepala Desa Bantaran, Abdulloh Rofiq mengatakan, pembangunan lapak tersebut menggunakan anggaran Desa dan bantuan Jasnas. 

“Ada puluhan lapak yang ditempati pedagang. Lapak ini dibangun menggunakan anggaran desa dan bantuan Jasnas. Akhir 2023, pembangunannya baru rampung. Baru akhir tahun kemarin rampung," Kata Rodiq, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (8/1). 

Untuk menempati bangunan baru, Rofiq menyebut pedagang dikenakan sewa sebesar Rp5 juta per tahun. Nilai itu sesuai dengan musyawarah dan peraturan desa.

"Ini semua bertujuan untuk peningkatan PAD dan memberdayakan masyarakat miskin yang belum ter-cover," tuturnya.

Ia menegaskan, pada tahun ini ada program yang diprioritaskan, seperti rencana pembangunan gapura pasar dan lahan parkir. "Jadi lahan parkir ini untuk mencegah kemacetan arus lalulintas," ucapnya.

Lahan parkir ini, lanjut Rofiq, rencananya bakal dijaga oleh petugas yang diberlakukan secara bergantian. "Jadi masyarakat yang hendak belanja ke pasar harus memarkir kendaraannya yang sudah disediakan. Tujuannya arus lalulintas agar tidak semrawut," pungkasnya.