Sesuaikan PSBB di Jakarta, KAI Daop 8 Surabaya Batalkan Perjalanan Lima Kereta Api

Dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, PT KAI Daop 8 Surabaya kembali membatalkan atau tidak mengoperasikan lima KA Jarak Jauh ke arah Jakarta di tanggal 10 sampai dengan 23 April 2020.


“Pembatalan KA tujuan Jakarta tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai dengan18.00 WIB. Di samping itu, pembatalan juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan,” kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/4).

Seingga total jumlah KA yang tidak beroperasi pada bulan April 2020 di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya berjumlah 27 KA.

Dengan begitu total perjalanan KA Jarak Menengah/Jauh di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya yang masih beroperasi  di bulan April 2020 hanya berjumlah 14 KA. 

Terdapat 2 perjalanan KA yang masih dijalankan ke arah Jakarta pada masa PSBB tersebut, yaitu KA Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen Jakarta/PP dan KA Bima relasi Surabaya Gubeng – Gambir Jakarta/PP, dimana KA-KA tersebut memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi Transportasi Umum yang telah ditetapkan.

Jadwal keberangkatan dan kedatangan 2 KA tujuan yang masih beroperasi tersebut, KA 255A / KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi – Pasarsenen. Berangkat Surabaya Pasarturi jam  21.05 WIB dan datang di Stasiun Pasarsenen jam :08.36 WIB.

Sedangkan, KA 256A / KA Kertajaya relasi Pasarsenen – Surabaya Pasarturi.  Berangkat Pasarsenen pukul 14.15 WIB dan datang di stasiun Surabaya Pasarturi puku 01.24 WIB.

Sementara itu, KA 71 / KA Bima relasi Surabaya Gubeng – Gambir. Berangkat Surabaya Gubeng jam  17.00 WIB, dan datang di Stasiun Gambir jam 05.43 WIB. Untuk KA 72/ KA Bima relasi Gambir – Surabaya Gubeng. Berangkat Gambir pukul 16.40 WIB dan datang di Surabaya Gubeng pada pukul 05.54 WIB.

"KA yang berjalan tetap kami jual hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk pembatasan sosial atau physical distancing antar penumpang di atas kereta," jelas Suprapto.

Pembatalan 27 KA tersebut merupakan program pembatalan yang terbagi menjadi 6 tahap. Tahap pertama sebanyak 4 KA, tahap Kedua sebanyak 5 KA, tahap ketiga 5 KA, tahap keempat  6 KA, tahap kelima  2 KA dan tahap keenam sebanyak 5 KA.