Kakorlantas Tegaskan Penyekatan Jalan di Exit Tol Ngawi Tidak Sebatas Wilayah PSBB

Saat memantau langsung check point di exit tol Ngawi, Jawa Timur, Kakorlantas Polri Irjen Istiono tegaskan penyekatan jalan berlaku untuk semua. 


Artinya tidak sebatas pada wilayah yang menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah tersebut sebagai upaya penegakan aturan larangan mudik Lebaran 2020.

"Penyekatan jalan itu untuk semuanya seperti di Ngawi ini. Jangan sampai salah persepsi nanti dikira di wilayah PSBB saja," terang Istiono, Sabtu, (2/5).

Istiono menyebut, sejumlah daerah memang telah menerapkan aturan penyekatan lokal sebelum larangan mudik digalakkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Ketika larangan mudik ada, ditambahkan lagi titik-titik lagi. Makanya 50 titik sekat utama yang kita putarbalikan, kita bangun baru selain check point yang sudah ada di PSBB itu sendiri," jelasnya.

Beber Istiono, penyekatan PSBB sebelumnya mengutamakan pengecekan suhu, penggunaan masker, hingga kuantitas penumpang. Kini ditegaskan hingga penegakan putar balik dan penambahan titik penyekatan.

Sementara itu Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan yang sama-sama di exit tol Ngawi didampingi Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto menjelaskan, total kendaraan yang di putar balik sejumlah 3156 kendaraan.

Dengan rincian sepeda motor 1017 unit, kendaraan pribadi 1919 unit, kendaraan umum 220 unit. Ribuan kendaraan yang putar balik tersebut terhitung 24-30 April 2020. 

Lanjut Dirlantas, ada 7 titik di wilayah Polda Jatim antara lain tertinggi di penyekatan di Tol dan Alteri di wilayah Ngawi sejumlah 1982 unit, perbatasan Badegan Ponorogo sejumlah 553 unit, perbatasan Cemorosewu Magetan 319 unit.