Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton dijemput polisi dari tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra, Selasa (28/5).
- Kepala BKPP Korupsi Senilai Rp 400 Juta Tak Ditahan, Ini Alasan Kejari Banyuwangi
- Arteria Dahlan Cium Permufakatan Jahat Dibalik Permenperin No.3 Tahun 2021
- Bupati Nonaktif Probolinggo dan Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Ruslan Buton dijemput di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara dan dibawa ke Polres Buton untuk dimintai keterangan.
Diduga, penjemputan ini berkenaan dengan surat terbuka yang sebelumnya ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat terbukanya itu, Ruslan Buton meminta agar Presiden Jokowi mundur dari kursi Presiden RI.
"Tidak dirusak Pancasila, tidak dikuasai komunis," ujar Ruslan Buton dalam sebuah video saat penjemputan polisi, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Saat dijemput, Ruslan Buton tampak kooperatif. Mengenakan kemeja putih, ia tampak disalami orang-orang didekatnya, Bahkan sebelum melangkah keluar rumah, ia sempat berdoa dan melambaikan tangan kepada orang-orang terdekatnya.
Ruslan Buton dalam surat terbukanya juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan terjasi revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya.
“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbuka kepada Presiden Jokowi.
- KPK Periksa Pegawai PT Arsigraphi Terkait Kasus Pembangunan Stadion Yogyakarta
- Turut Serta dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara
- Sangat Disayangkan, Mantan Pimpinan KPK jadi Kuasa Hukum Tersangka Korupsi
ikuti update rmoljatim di google news