Pasca penemuan mayat perempuan tanpa identitas di kandang sapi pihak petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M.Khoirul Hidayat mengatakan, untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban, tim medis melakukan autopsi di RSUD dr Soeroto Ngawi.
- Kasasi Ditolak, PT UBM Dihukum Membayar Rp 150 Juta di Kasus Penahanan Ijazah Pegawai
- Kejari Surabaya Rehabilitasi 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Aset Tersangka Asabri Yang Disita Belum Menutupi Kerugian Negara
"Saat ini jenasah sudah di kamar mayat rumah sakit untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. Sedangkan untuk identitas korban belum diketahui," jelas M.Khoirul, Sabtu, (6/6).
Dari pemeriksaan sementara jelasnya, diduga korban mengalami kekerasan sebelum meninggal. Hal itu terlihat dari wajah korban yang penuh luka. Namun untuk memastikan semuanya tetap dilakukan autopsi secara detail baik identitasnya maupun penyebab meninggalnya korban.
Diketahui sebelumnya, sekitar pukul 10.00 WIB, dihari yang sama Kartini (40) menemukan mayat tanpa identitas berjenis kelamin perempuan dikandang sapi dibelakang rumah suaminya Kadi (46) di Dusun Gadung, Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur, Ngawi. Mayat yang berumur sekitar 40 tahun tersebut posisinya tertelungkup ditimbun jerami sama ban kendaraan roda empat.
Seiring waktu kejadian, Kadi si pemilik rumah dan kandang sapi hilang entah kemana. Sarana komunikasi handphone pun berulangkali dihubungi pihak kepolisian maupun keluarganya. Namun, nomor handphone yang dibawa Kadi tidak aktif.
Kemudian hanya berselang beberapa jam kemudian, tragedi tersebut mulai terungkap. Menyusul warga Desa Dero, Kecamatan Bringin, Ngawi sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu, (6/6), menemukan seorang pria meninggal dengan cara gantung diri. Penemuan itu ada beberapa pihak mengaitkan dengan peristiwa yang ada di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.
"Dari ciri-ciri korban yang gantung diri di Desa Dero maupun sepeda motor yang dibawa hampir 80 persen sudah jelas. Memang diduga erat kaitannya dengan kejadian di kandang sapi tapi semua itu menjadi ranahnya kepolisian," jelas Parminto Kades Ngompro.
- Kabulkan Gugatan Rekanan Proyek Wastafel, Hakim Perintahkan Pemkab Jember Bayar Tunai
- Viral Video Uang Rp 50 Miliar Hasil Korupsi Hasto Kristiyanto, KPK: Hoaks
- Tiga Anggota Polda Metro Jaya Calon Tersangka Pembunuhan