Ruang Observasi Covid-19 di Kota Kediri Ditutup, Semua Petugas Jalani Rapid Test

Kota Kediri mengoperasikan 3 Ruang Observasi di tingkat kecamatan sejak April 2020. Mulai hari ini, Jumat (12/06) Ruang Observasi tersebut tidak lagi beroperasi. Sekitar 100-an orang petugas yang pernah bertugas di ruang observasi menjalani rapid test di Kantor Kecamatan Mojoroto.


“Rapid test untuk semua petugas Ruang Observasi karena mereka punya risiko tinggi untuk tertular makanya kami lakukan rapid test untuk antisipasi penularan lebih lanjut,” kata dr. Fauzan Adima, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, Jumat (12/06).

Selama mereka kerja di Ruang Observasi tentu banyak berinteraksi dengan pemudik/pendatang yang kemungkinan mereka OTG. Salah satu upaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Kediri melindungi petugas selain mengenakan APD juga melakukan rapid test

Rapid test dilakukan di salah satu ruangan Kecamatan Mojoroto oleh petugas medis dari Puskesmas Kota Kediri. Mulai dari pukul 7.30 WIB hingga pukul 11. 00 WIB. Hasil rapid test diumumkan tak lama setelah selesai semua dan hasilnya semua non reaktif.

Rapid test ini mengakhiri beroperasinya Ruang Observasi di tingkat kecamatan yaitu di GOR Joyoboyo untuk Kecamatan Mojoroto, Gedung GNI untuk Kecamatan Kota, dan kantor Kecamatan Pesantren untuk wilayah Kecamatan Pesantren.

“Tugas Ruang Observasi berakhir ketika kini arus mudik kan sudah berkurang. Selanjutnya, untuk observasi akan diserahkan pada RT-nya masing-masing. Jadi untuk karantina mandiri warga yang dari luar kota diharapkan jadi tanggung jawab per RT,” kata Moh. Ridwan, Camat Mojoroto.

Warga yang usai bepergian dari luar kota lapor pada RT setempat selanjutnya melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Bila ada gangguan kesehatan, silakan datang ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan.

“Upaya ini juga upaya untuk melibatkan masyarakat dalam banyak hal, termasuk penanggulangan penyebaran Corona ini. Sekarang pun masyarakat sudah lebih perhatian,” tambah Ridwan. [Andik/hms]