Satpol PP Bubarkan Kerumunan Warga Di Alun-Alun Mojokerto

Dijadikan tempat berkerumun oleh warga Mojokerto, Alun alun Kota Mojokerto disterilisasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama TNI/Polri. Setelah minggu pagi dan malam hari warga masyarakat tetap memadati area sekitar alun-alun Kota Mojokerto dengan bersepeda dan jalan kaki.


Pemadangan ini tidak biasa terjadi di alun-alun Kota Mojokerto. Seperti banyaknya warga masyarakat yang melakukan sepeda malam hari baik oleh komunitas sepeda maupun perorangan. Hal ini tetap menjadi menjadi atensi petugas membubarkannya.

Setelah dibubarkan para pesepada akhirnya mematuhi imbauan petugas dan secara tertib membubarkan diri meninggalkan kawasan Alun-alun Kota Mojokerto. Kini selama seharian akses menuju alun-alun ditutup dengan barikade pagar besi, untuk menghindari kejadian serupa.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, pihaknya tidak melarang masyarakat melakukan kegiatan bersepeda, namun pihaknya membubarkan kerumunan massa yang dimungkinkan adanya penyebaran Covid-19.

“Yang kita larang bukan bersepedanya, melainkan berkerumunnya,” ungkap, Minggu (14/6/2020).

Dodik mengatakan, pembubaran dilakukan, karena status siaga pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto  yang mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Mojokerto Nomor 4433/4026/417.309/202 terkait jam malam dan pembatasan fasilitas publik maupun jalan protokol di Kota Mojokerto secara umum belum dicabut.

“Sehingga kita bubarkan semalam. Sebaiknya masyarakat menahan diri sekaligus bisa membatasi aktivitas di luar rumah. Jangan sampai masyarakat salah persepsi adanya kajian New Normal Life sehingga bebas beraktivitas di tempat umum karena sebenarnya belum diperbolehkan berkerumun seperti itu,” katanya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Mojokerto untuk tetap berada di rumah sembari menunggu perkembangan protokol kesehatan yang akan diterapkan pemerintah daerah melalui gugus tugas.

“Ini kita lakukan sesuai dengan regulasi dan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Tidak hanya di Alun-alun, kawasan Benteng Pancasila, pasar kaget di Kelurahan Surodinawan juga akan kita blokade untuk menghalau adanya kerumunan massa demi  memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto,” tegasnya.