Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto perintahkan kepala dinas sosial untuk melakukan investigasi terkait beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditemukan berbau apek dan berkutu.
- Pemkot Surabaya Launching Program Merdeka Belajar di Kampus Merdeka
- Lebih Nyaman, Eks Penghuni Kolong Tol Kampung 1001 Malam Senang Dipindah ke Rusunawa Sumur Welut
- Jelang Hari Santri Nasional, Faisol Riza Bagi-bagi Hadiah Umroh di Pasuruan-Probolinggo
Tujuannya untuk mengetahui daerah mana saja yang menerima beras-beras bermasalah serta daerah mana saja yang masyarakatnya keberatan menerima.
"Jadi gini, saya sudah mendengar laporan dari dinas sosial yang intinya ada beberapa tempat itu diterimanya beras beras yang tidak sesuai dengan apa kualitasnya. Itu udah saya terima. Kemudian kemarin hari Senin (29/6), saya perintahkan kepala kadis sosial untuk investigasi di mana saja tempat yang sekiranya ada masyarakat yang keberatan menerima yang tidak sesuai dengan kualitasnya," terangnya pada Rabu (1/7).
Sekda menambahkan, setelah menerima laporan tertulis dari Kadinsos selanjutnya akan diturunkan tim dari Inspektorat untuk menindaklanjuti serta membuktikan kebenaran yang terjadi di masyarakat soal beras BPNT yang ditemukan berbau apek dan berkutu.
"Setelah laporan dari Kadisos masuk, kita akan turunkan tim dari Inspektorat untuk menindaklanjuti dan membuktikan apa yang terjadi di masyarakat," tegasnya.
Langkah yang diambil oleh Sekda tersebut merupakan bentuk perbaikan pendistribusian di bulan-bulan berikutnya. Termasuk himbauan kepada pihak terkait baik Bulog maupun suplier jika ada beras yang tidak sesuai untuk segera diganti.
"Ini merupakan langkah perbaikan pendistribusian di bulan berikutnya. Saya juga sudah minta untuk pihak terkait baik Bulog maupun suplier. Jika ada beras yang tidak sesuai untuk segera diganti," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, persoalan beras BPNT yang ditemukan berbau apek dan berkutu di kabupaten Madiun Jawa timur membuat pihak Bulog dan Dinsos saling menuding.
Keduanya tidak mau disalahkan. Sehingga komisi B DPRD kabupaten Madiun mengundang para pihak terkait untuk duduk bersama menjelaskan duduk persoalan.
Namun hearing yang sekiranya dilaksanakan pada hari Rabu (1/7) kemarin tidak jadi dilaksanakan dan diundur pelaksanaannya.
- Apes, Baru Keluar Penjara Masuk Lagi
- Indeks SPBE Pemkot Kediri Masuk Peringkat 10 Besar di Jawa Timur
- 36 Anak di Surabaya Terpapar Covid-19 Disebabkan Orang Tua Abai Prokes
ikuti update rmoljatim di google news