Masih terjadinya wabah covid-19, membuat tatanan perekonomian porak poranda, begitu juga dengan pelaksanaan pilkades di daerah, seperti di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Pelaksanaan Pilkades serentak yang semestinya digelar pada bulan April 2020 lalu, mengalami kemunduran yang kemungkinan akan dihelat pada 6 September 2020 mendatang. Namun rencana tersebut bakal molor lagi.
- Pengamat: Emil Dardak Diprediksi Jadi Kandidat Kuat Dalam Musda DPD Demokrat
- Gagal Paham soal Papua, Pernyataan Megawati Rasis
- Di Kalangan Gerakan 212, Anies Mendapat Dukungan 42 Persen
Terkait Pilkades serentak tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan kepada wartawan, Senin (13/7/2020) bahwa Forkopimda Kabupaten Sidoarjo merencanakan pelaksanaan Pilkades pada 6 September 2020, namun tetap minta lampu hijau atau persetujuan dari Kemendagri.
"Dari Kemendagri sendiri juga meminta agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sidoarjo ditunda, namun itu merupakan saran dari Kemendagri tapi tetap kewenangan berada di tangan Forkopimda Sidoarjo," terangnya.
Ditambahkan Wabup Sidoarjo Nur Ahmad, saran dari Kemendagri untuk menunda pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sidoarjo tetap kita perhatikan karena itu atensi atasan. Kita juga akan konsultasi lagi ke Kemendagri, Pemprov Jatim, Kapolda, Pangdam supaya ada persetujuan atau lampu hijau.
"Bagaimanapun saran dari mendagri harus kita pertimbangankan serius karena atasan kita, jadi meski itu kewenangan daerah namun tidak sepenuhnya kita laksanakan kalau tidak ada ijin dari atas," ujarnya.
- Deklarasi Koalisi Pilpres 2024 Kemungkinn Dimulai Tahun Ini
- Kapolri Didesak Turun Tangan Tindak Tegas Dua Oknum Peneliti BRIN
- Dialog Bersama Pedagang, Wawali Armuji Tinjau Pasar Jambangan Baru