PDIP Kota Madiun Ajukan Pemecatan Sanos ke DPP

DPC PDIP kota Madiun mengajukan pemberhentian saudara Iksan Abdurrahman Siddiq alias Sanos dari keanggotaan PDIP. Hal tersebut merupakan hasil rapat Pleno di DPC PDIP kota Madiun yang digelar pada Kamis (4/6) lalu.


Ketua DPC PDIP kota Madiun, Anto Kusuma membenarkan hal tersebut. Ia juga memastikan, hasil keputusan rapat pleno tersebut telah dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat PDIP dengan tembusan DPD Provinsi Jawa timur.

"Jadi tanggal 4 Juni 2020 kami rapat pleno, hasil rapat pleno yakni memutuskan untuk mengajukan pemberhentian saudara Iksan Abdurahman Siddiq dari keanggotaan partai demokrasi Indonesia perjuangan. Setelah itu suratnya kami kirim kepadanya itu kepada DPP, tembusannya itu kepada pusat analisa pengendali situasi pdi perjuangan, ketua badan kehormatan partai, terus ketua komite etik dan disiplin partai, terus DPD pdi perjuangan Jawa timur," jelas Anton Kusuma, selasa (21/7).

Anton menambahkan, setelah keputusan rapat pleno dikirimkan. Dirinya serta pengurus DPC PDIP kota Madiun lainnya dipanggil badan kehormatan dewan perwakilan daerah Jawa timur untuk klarifikasi persoalan petugas partai yang bernama Ikhsan Abdurrahman Siddiq alias Sanos.

"Setelah keputusan hasil rapat pleno kita kirimkan sekitar dua atau tiga minggu tepatnya 18 Juni yang lalu kami dipanggil badan kehormatan dewan perwakilan daerah Jawa timur untuk klarifikasi persoalan Ikhsan ini. ya mereka menanyakan kronologisnya dan semua ada juga di berkas yang kami kirimkan," terang Anton.

Setelah memberikan klarifikasi lanjut Anton selanjutnya badan kehormatan dewan perwakilan daerah Jawa timur akan melakukan rapat terkait keputusan hasil pleno DPC PDIP kota Madiun tentang pengajuan pemberhentian saudara Iksan Abdurahman Siddiq dari keanggotaan partai demokrasi Indonesia perjuangan.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu Polres Madiun kota melakukan operasi cipta kondisi tepatnya pada kamis (7/5) dinihari. Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan 14 remaja serta 10 sepeda motor dalam ajang balap liar di ring road kota Madiun.

Salah satu remaja yang turut diamankan merupakan oknum anggota dewan DPRD kota Madiun dari partai PDIP, yang bernama Iksan Abdurrahman Siddiq alias Sanos (23). Iksan merupakan anggota DPRD kota Madiun dari partai PDIP.

Polisi pun memeriksa Iksan dalam keterlibatan ajang balap motor liar tersebut, disinyalir ajang balap liar di ringroad kota Madiun digunakan sebagai sarana untuk judi.