Kanang : Deklarasi OK Bentuk Faktual Koalisi Parpol, Pihak Lain Stop Harapan

Budi Sulistyono/Kanang Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jawa Timur
Budi Sulistyono/Kanang Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jawa Timur

Budi Sulistyono/Kanang Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jawa Timur sekaligus mantan Ketua DPC PDIP Ngawi menegaskan, deklarasi pasangan Ony Anwar - Dwi Rianto Jatmiko/Antok (OK) merupakan bentuk faktual sikap politik lintas partai. Bahwasanya 10 parpol telah konsekuensi kuat menyukseskan OK pada Pilkada 2020.


"Deklarasi ini bentuk aktualisasi dari teman-teman lintas partai bahwa mereka telah menyatu sepenuhnya agar pasangan OK sukses. Dan mereka ingin cepat action agar masyarakat tahu bagaimana sikap kader partai untuk melihat kemana sejatinya arah Pilkada Ngawi ini," jelas Kanang, Selasa, (11/8).

Kanang yang masih menjabat Bupati Ngawi dua periode tersebut menilai, dengan deklarasi ini menutup harapan pihak lain yang sampai saat ini masih berharap turunya rekomendasi partai maupun perubahan dari rekomendasi itu sendiri. Sehingga keinginan itu (rekomendasi-red) bisa diibaratkan sebatas mimpi sebagaimana harapan pihak lain. 

"Koalisi partai yang dideklarasikan ini bentuk koalisi rakyat. Ketika rakyat dilakukan survei memang inginya Ony dan Antok ini memimpin dan itu dipahami betul oleh partai," jelasnya.

Urainya, koalisi partai bukan tanpa sebab yang serba dadakan. Justru sebaliknya 10 parpol berpangkal tolak dari bentuk ekspresi dari keinginan rakyat dan bukan gagal kaderisasi internal parpol. Pun, Kanang tidak membantah bahwa nantinya pasangan OK lawanya hanya kolom kosong pada 9 Desember 2020 mendatang. Dengan demikian, ia menargetkan perolehan nanti bisa tembus 80-90 persen suara. 

"Meski lawanya kolom kosong kita justru menggerakan mesin-mesin politik dengan membangun komunikasi. Tentunya dengan semangat gotong royong," ulasnya.

Sebagaimana berita sebelumnya disebutkan, deklarasi pasangan OK dilakukan 10 parpol. Antara lain, PDIP, Golkar, PKB, PKS, Gerindra, PAN, Nasdem, PPP, Hanura dan Demokrat. Dari semua parpol koalisi tersebut merupakan mutlak yang duduk dari 45 kursi di DPRD Ngawi. Sehingga peluang pihak lain mendapatkan rekomendasi dari parpol secara otomatis tertutup rapat.