Timses Paslon Beberkan Praktik Jual Beli di Pilkada Gresik

Foto/RMOL
Foto/RMOL

Praktik politik uang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2020 sulit dihindari. Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk saat ini akibat pandemi Covid-19.


Bahkan, persoalan itu diakui oleh tim pemenangan dari kandidat yang akan maju dalam perhelatan lima tahunan.

Dengan gamblang mereka menyatakan sulit mengalang massa untuk mau memilih calon yang ditawarkan jika tanpa money politics.

Hunter (49) salah seorang tim pemenangan yang engan namanya dicantumkan menyatakan pihaknya tidak bisa menghindari politik uang saat menjalankan tugas yang harus dilakukan.

"Bayangkan saja saat kami sosialisasi dan mendata masyarakat yang memiliki hak pemilih serta meminta para pemilih agar memberikan suaranya ke pasangan calon (paslon) yang kita dukung di Pilkada Gresik 2020, rata-rata bertanya apa ada uang saku untuk suara dukungan," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (23/8).

Lanjut Hunter, harus diketahui juga bahwa pemilih yang berorientasi pada uang itu masih sangat besar dan hampir merata di semua wilayah.

“Sampai-sampai ada orang yang menawarkan suara dukungan dengan memasang bandrol bila ingin calonnya didukung," tuturnya.

Ditambahkan Hunter, bandrol yang ditawarkan per suara antara 100-150 ribu. Besaran nilai politik uang untuk membeli suara pemilih tidak sama tergantung wilayah atau daerah dan banyaknya jumlah yang ditawarkan.

"Contohnya Kecamatan Cerme, para calo suara biasanya memasang harga Rp 50 ribu per suara. Namun, kalau ada tawaran mereka jadi rebutan tim maka harganya bisa naik. Ya kayak dilelang gitu, siapa yang berani bayar mahal," tegasnya.

Senada juga disampaikan Boncuso (45), seorang tim pemenangan lainnya yang juga meminta namanya dirahasiakan. Bahwa, banyak orang di suatu desa yang siap mencari suara dukungan kepeda pemesan dengan harga tertentu.

"Di sejumlah desa di beberapa kecamatan, saya pernah langsung didatangi orang dan menawarkan jasa mencarikan suara dukungan dengan tarif bervariasi," tukasnya.

"Jual beli suara itu tak bisa dielak (dihindari), sudah menjadi tradisi di masyarakat. Mulai, Pilkades, Pileg, Pilpres apalagi Pilkada," imbuhnya.

Untuk diketahui bahwa masyarakat Kabupaten Gresik, pada 9 Desember 2020 bakal melaksanakan Pilkada untuk memilih bupati dan wakil bupati.

Sedangkan dalam Pilkada Gresik 2020, terdapat dua kandidat yang akan maju. Yakni, pasangan Fandi Ahmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) dan pasangan Mohammad Qosim-Asluchul (QA).