59 Negara Tutup Pintu Bagi WNI, DPR: Persepsi Dunia Kita Tidak Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

Kurang maksimalnya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia membawa dampak bagi mobilitas WNI yang sering bepergian ke luar negeri. 


Pasalnya, saat ini ada 59 negara yang menutup pintu bagi warga negara Indonesia untuk masuk ke wilayah mereka. 

Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha mengatakan, ditutupnya akses masuk oleh 59 negara bagi WNI menjadi preseden buruk bagi pemerintah. 

“Keputusan 59 negara yang menutup pintu bagi WNI nantinya akan berdampak negatif terhadap citra, harkat, dan martabat Indonesia di pentas internasional,” ujar Syaifullah kepada wartawan, Rabu (9/9). 

Legislator dari Fraksi PPP ini menambahkan, penutupan akses bagi WNI di 59 negara tersebut memberi kesan Indonesia merupakan negara yang tidak disiplin. 

“Bisa saja persepsi dunia akan mengatakan bahwa kita adalah negara yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah dipandu oleh WHO dan Menteri Kesehatan kita sendiri,” katanya. 

Dengan adanya larangan tersebut, maka Syaifullah pesimistis perekonomian Indonesia bisa bangkit. Dan justru akan mencapai titik resesi yang selama ini dicemaskan masyarakat. 

“Sungguh ini bisa berdampak pada sektor ekonomi, terutama bantuan dari luar negeri. Juga berpengaruh terhadap bursa saham dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing,” tandasnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.


ikuti update rmoljatim di google news