Wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dipertanyakan Founder Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Satrio.
- Adanya Lobi Politik Bisa Membuat Hak Angket Gagal Goyang Jokowi
- Demokrat: Usulan Hak Angket Tidak Jelas Substansinya
- Elite Partai Tersbelenggu Berbagai Kasus Hukum, Usulan Hak Angket Mudah Mandek
Usulan ini pertama kali digaungkan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo yang mengendus indikasi kecurangan Pemilu 2024. Ganjar lantas mengajak parpol pengusung Anies-Muhaimin yakni Nasdem, PKS dan PKB untuk bersama PDIP dan PPP menggulirkan hak angket.
:Rakyat bertanya tentang hak angket ini mau diarahkan kemana? Apakah topik pembahasannya hanya seputar pilpres saja yang penuh kecurangan atau pemilu secara keseluruhan?" katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/2).
Sosok yang akrab disapa Hensat itu melanjutkan, bila hak angket mendalami kecurangan pemilu secara keseluruhan, kemungkinan partai-partai politik yang tidak lolos seperti PSI akan turut senang.
"Karena dia bisa mengkapitalisasi suara masyarakat tentang dugaan kecurangan," imbuhnya.
Hensat berharap agar hak angket ini bisa terealisasi sebelum penetapan hasil pemilu secara nasional pada tanggal 20 Maret mendatang.
"Semoga saja tujuan ini adalah untuk perbaikan demokrasi," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPR Harus Bikin UU Berkualitas, Jangan Tunduk Kepentingan Cukong
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen