Tergoda Tubuh Bohay Janda, Pria Muda Nekat Ajak Bersenggama

Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

Setelah melalui proses pemeriksaan melibatkan korban dan saksi, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan TEP pria 24 tahun asal Desa Pleset, Kecamatan Pangkur, Ngawi, dilimpahkan ke UPPA Polres Ngawi. 


Kapolsek Pangkur AKP Subandi kepada Kantor Berita RMOLJatim menjelaskan secara rinci akan kasus perbuatan tak senonoh tersebut. 

Melalui via selular, semua barang bukti demikian juga berkas dari keterangan sementara baik terduga pelaku maupun korban turut menjadi bahan pemeriksaan lanjutan di Mapolres Ngawi. 

"Kasus dugaan pencabulan sudah kami limpahkan ke Polres Ngawi mengingat melibatkan korban seorang perempuan," ungkap Kapolsek Pangkur AKP Subandi, Senin, (28/9).

Dijelaskan, korban dugaan pencabulan itu merupakan janda 51 tahun sebut saja Mawar, pemilik warung di Desa Gandri, Kecamatan Pangkur. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jum'at pekan lalu, (18/9), sekitar pukul 11.30 WIB.

Awalnya, TEP melihat sepeda motornya sedang diservis di sebuah bengkel. Entah apa yang ada dalam benaknya mendadak ada niatan untuk 'menggoyang' tubuh bohay si Mawar. 

Selanjutnya tanpa membuang waktu TEP dengan modal sepeda pancal plus birahi memuncak meluncur ke warung dimana Mawar berada.

Sesampainya di lokasi kejadian pada siang bolong itu TEP langsung masuk ke dalam warung dan mendapati Mawar tengah tiduran di lantai memakai daster. Kontan saja TEP yang sudah menahan nafsu mendekap mulut korban sambil membisikan kalimat ajakan untuk bersenggama. 

"Saat kejadian itu korban kaget langsung berteriak minta tolong ke warga. Saat itulah si terduga pelaku ini kabur ke sawah sebelum ditangkap," pungkas AKP Subandi.