Setelah Di Cap Lamban, KPU Ngawi Resmi Serahkan APK Ke Paslon

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Keberadaan alat peraga kampanye atau APK merupakan satu wahana yang sangat dibutuhkan dimasa pandemi Covid-19 saat ini. Mengingat kampanye tatap muka intensitasnya sangat berkurang dibanding waktu normal seperti kontestasi politik sebelumnya. 


Kali ini secara resmi KPU Ngawi menyerahkan  APK ke timses paslon Ony Anwar - Dwi Rianto Jatmiko (OK) untuk segera dipasang ke titik yang sudah ditentukan. Aman Ridho Hidayat Komisioner KPU Ngawi Divisi Teknis mengatakan, secara keseluruhan yang diserahkan nantinya berupa APK dan bahan kampanye. 

Hanya saja yang bisa diserahkan baru APK terdiri 3 macam yakni baliho, umbul-umbul dan spanduk. Dengan rincian baliho berukuran 3x5 meter sebanyak 5 buah, umbul-umbul 1,15x5 meter ada 380 buah sedangkan spanduk berukuran 1x6 meter ada 434 buah. 

"Untuk APK ini bagian dari kewajiban kita memfasilitasi dalam metode kampanye untuk paslon," ungkap Ridho kepada kantor berita RMOL Jatim, Senin, (19/10).

Sedangkan bahan kampanye ujar Ridho, akan diserahkan apabila paslon melakukan kegiatan kampanye ke masyarakat yang teknisnya menyesuaikan masa pandemi. Diakui, bahan kampanye yang dibawa paslon dan atau timses ketika bersinggungan langsung dengan calon pemilih. 

Sebelumnya Ridho mengungkap, keterlambatan pemasangan APK memang berbagai faktor. Mulai pengadaan barang hingga lelang APK yang membutuhkan waktu hingga sepekan.

Belum lagi desain foto paslon harus disetujui baik dari paslon sendiri maupun menyesuaikan regulasi KPU. 

"Keterlambatan itu dilatarbelakangi persoalan teknis dari pengadaan sampai pada persetujuan gambar atau desain foto paslon. Memang saat ini yang terpasang baru APK jenis billboard," pungkasnya. 


ikuti update rmoljatim di google news