KPK Kembali Lanjutkan Penggeledahan di Batu

Polisi Besenjata Nampak Berjaga di Penggledahan ke Dua di Kota Batu/Ist.
Polisi Besenjata Nampak Berjaga di Penggledahan ke Dua di Kota Batu/Ist.

Usai melakukan penggeledahan pada tiga kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Among Tani, lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu pada hari pertama, Rabu (6/01) kemarin, kini petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di Balai Kota Among Tani kembali, di hari kedua Kamis (7/01).


Nampak ada 3 Petugas KPK memasuki kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu atau kantor perizinan yang berada di lantai satu.

Tak hanya itu, beberapa polisi dari Polres Batu bersenjata lengkap menghiasi pintu masuk. Bahkan, petugas tersebut tidak mengijinkan untuk mendekat.

"Jangan mendekat dulu ya. Cukup di situ saja" ungkap salah satu anggota polisi itu.

Sementara itu, atas penggledahan tersebut, Kepala DPMPTSPTK Muji Dwi Leksono mengatakan, bahwa petugas KPK hanya meminjam tempat di kantornya.

"Hanya tempatnya saja," ungkapnya saat dikonfirmasi oleh awak media, hendak memasuki ruang kerjanya di halaman tengah Balaikota Among Tani tersebut.

Sekedar informasi, sebelumnya Tiga kantor OPD yang digledah KPK di Balai Kota Among Tani yaitu Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pariwisata (Disparta), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) Gratifikasi di tahun 2011 hingga 2017. 

Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPK terhadap 2 Saksi di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu. Kedua saksi itu adalah Moh. Zaini selaku swasta atau pemilik PT Gunadharma Anugerah dan Kristiawan selaku mantan Asisten rumah tangga Walikota Eddy Rumpoko.

Seperti keterangan berupa rilis melalui pesan singkat WhatsApp oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang dikirimkan pada Kantor Berita RMOLJatim. Kamis (7/01).