Pamit Pergi ke Bali, Warga Jember Ditemukan Tewas Gantung Diri

Polisi bersama warga saat akan mengevaluasi korban dari atas pohon/RMOLJatim
Polisi bersama warga saat akan mengevaluasi korban dari atas pohon/RMOLJatim

Sura'e (61) warga Dusun Sumber Lanas Timur, Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, ditemukan meninggal dengan cara gantung diri, pada Senin (19/2) sekitar pukul 07.45 WIB.


Korban ditemukan sudah meninggal dunia di atas pohon nangka pada ketinggian 5 meter.

"Tadi pukul 07.00 WIB, korban datang ke rumah saya, menitipkan Syarifatun Hasanah (anak almarhum), karena katanya akan pergi bekerja ke Bali," kata Mad Dewi, tetangga korban, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Usai menitipkan anaknya, korban pulang ke rumahnya, yang memang berdekatan dengan rumah saksi Mad Dewi.  Namun selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 07.45 WIB, Mad Dewi mendengar teriakan anak korban, Syarifatun Hasanah, minta tolong, bahwa bapaknya gantung diri. 

"Saya langsung mencari keberadaan korban di kebun belakangnya, namun belum ketemu. Karena itu, saya meminta bantuan tetangga untuk mencarinya," katanya.

Setelah dilakukan pencarian bersama-sama, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi gantung diri di pohon nangka dengan ketinggian sekira 5 meter.

Saat itu juga Mad Dewi langsung memotong tali untuk menyelamatkan korban. Namun korban telah meninggal dunia.

Kapolsek Sempolan Jember, AKP Muhammad Na'i saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. 

"Korban bunuh diri, diduga karena depresi. Beberapa hari sebelum bunuh diri, korban meminta maaf kepada keluarga dan tetangga, karena akan pergi kerja ke Bali," jelas AKP Na'i. 

Ia menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mengevakuasi korban ke Puskesmas Silo 2 untuk divisum. 

"Hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban meninggal dunia, murni karena bunuh diri," katanya.

Selain itu pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi, karena sudah yakin korban meninggal karena bunuh diri. Selanjutnya membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun.