Petualangan Hartono (41) bertahun-tahun sebagai pedofil berakhir. Warga Desa Waters, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Ponorogo di rumahnya.
- Dirikan Dapur Umum, Dinsos Juga Distribusikan Makanan Ke Rumah Warga Terdampak Banjir
- Ribuan Rumah Di Probolinggo Terendam Banjir
- Bupati Ngawi Benarkan Satu Staf Dinas Perkim Meninggal Akibat Covid-19
Baca Juga
"Pengembangan kasus itu sebenarnya. Pelaku tertangkap karena ketahuan menyetubuhi anak di bawah umur yang masih berusia 8 tahun, " ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Senin (18/1).
Dia mengatakan, dari situ ketahuan merupakan pedopil. Karena para tetangga dan saksi mengaku bahwa pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap para tetangga yang di bawah umur.
"Selain korban yang ini, ada korban lain yang mengaku juga. Dua sampai tiga korban. Bahkan ada korban yang waktu disetubuhi masih berusia 8 tahun sekarang sudah remaja," urainya.
Menurutnya pelaku yang mempunyai 2 anak perempuan itu dengan modus operandi melihat situasi rumah para korban. Mempelajari waktu rumah korban kosong yang ada hanya korban atau yang ramai.
"Pelaku mengiming-imingi dengan berbagai bujuk rayu. Mulai membelikan paket internet sampai membelikan jajan," tegasnya.
Ditanya apakah pelaku akan dijerat human kebiri. AKBP Azis mengatakan sudah mengetahui terkait PP nomor 70 tahun 2020 tentang pengebirian kimia. Dia akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk teknis pengebirian.
"Proses ini sudah kita aturkan dengan proses penyidikan. Nanti kita akan koordinasi dengan jaksa penuntut agar mengajukan penuntutan ke pengadilan. Apakah nanti diterapkan terkait pengebirian atau proses lainnya itu kita lihat proses hukumnya," pungkasnya.
- Ribuan Rumah Terendam Banjir, BPBD: Air Laut Pasang Akibat Curah Hujan Tinggi
- KAI Tambah 4 Stasiun Untuk Layani Pemeriksaan GeNose C19
- Wali Kota Eri Cahyadi Tinjau Pompa Kenjeran Saat Hujan Turun