Dana Program Padat Karya untuk Delapan Desa di Lumajang Diduga Raib 60 Persen

Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Siti Lailatul Badriyah/RMOLJatim
Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Siti Lailatul Badriyah/RMOLJatim

Dana program padat karya di Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi senilai Rp 1 milyar untuk 8 desa di Lumajang, Jawa Timur (Jatim) diduga raib hingga 60 persen. dengan rincian tiap desa dana yang terserap hanya Rp 40 juta dari dana Rp 125 juta.


Program Padat Karya tahun 2020, untuk  Desa Klanting, kecamatan Sukodono, berbentuk kegiatan  dengan membersihkan selokan-selokan.

"Sebelum pelaksanaan, memang ada sosialisasi. Waktu itu yang datang  Bu Indah bersama beberapa pegawai dari disnaker dan dari desa lengkap. Ada BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat dan juga para pekerja di balai desa," kata Kepala Desa Klanting, Hadi Sofyan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (2/2).

Diungkapkan,  Desa Klanting mendapat jatah 60 orang pekerja perhari, 60 orang itu dibagi tiga kelompok, masing-masing 20 orang selama 10 hari.

"Dari pekerja itu bergantian, untuk upahnya jam 07.00 WIB sampai jam 12.00 WIB per orang Rp 60 ribu. Untuk upah ketua kelompok yang bertanggung jawab pada kelompoknya per orang upahnya ditambah Rp 5 ribu, dan itu kebijakan dari disnaker," jelasnya.

Masih menuurut penjelasan Hadi, untuk upah pekerjanya diterimakan setiap minggu, dan itu pun disnaker sendiri yang memberikan. Termasuk yang mengabsensi juga dari disnaker.

"Dari pihak desa cuma ketepatan saja yang menyediakan pekerjanya. Seingat saya yang datang ke sini dari disnaker itu ada tiga orang. Bu Siti, Pak Erik dan satunya lupa saya", terangnya.

Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, Abdul Majid mengatakan, untuk padat karya di desa Klanting itu masih kepala dinas yang lama, Suharwoko.

"Saya kan baru masuk Agustus tahun 2020. Pak Woko ke Dinas Koperasi, saya ke Disnaker.  Insya Allah masih Pak Woko, tolong dikonfirmasi ke yang bersangkutan," ucapnya.

Terkait program itu, sambung Abdul Majid, kemarin sudah diperiksa BPK, bukan hanya disnaker yang diperiksa tetapi semua OPD yang ada terkait dengan Covid-19. 

"Sudah ditemukan ada kelebihan pembayaran dan dana disetorkan kembali ke pemerintah, karena pada saat itu di Klanting banyak yang tidak hadir," jelasnya.

Sedangkan, Inspektur Pembantu I, Inspektorat Lumajang, Aan, mengaku belum pernah menerima pengaduan terkait program padat karya di Desa Klanting,

"Setahu kami terkait padat karya di disnaker itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, yaitu BPK yang melakukan pemeriksaan bukan inspektorat", jelasnya.

Sementara itu, Siti Lailatul Badriyah Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja selaku yang menangani padat karya  menjelaskan, bahwa desa yang mendapatkan program padat karya yang pertama sebelum PAK ada empat desa, setelah PAK dapat lagi empat desa, jadi jumlahnya ada delapan desa. 

"Yang sebelum PAK, Desa Klanting, Jambekumbu, Kaliboto Lor dan Desa Sukosari," katanya.

Yang setelah PAK itu, Desa Bodang, Wonokerto, Kedungrejo dan Desa Sumberwuluh. 

"Untuk anggaran tiap desa beserta biaya alokasi umumnya Rp 125 jutah untuk seratus orang tiap desa. Jadi totalnya untuk delapan desa sekitar Rp 1 milyarh," terangnya.

Untuk mendapatkan program tersebut, pihak desa mengajukan proposal ditujukan kepada bupati cq disnaker, setelah itu, kami survei yaitu pihak dinas dan tim. 

"Setelah dinyatakan lolos verifikasi, timlak dari disnaker yang melaksanakan. Saya sekretaris timlaknya dan ketuanya bapak pimpinan (Kadisnaker), untuk pekerjanya maksimal seratus orang perdesa," urainya sembari menambahkan, perorang kalau pekerja itu upahnya Rp 60 ribu per hari, kalau enam hari ya Rp 60 ribu kali enam hari. 

Masih kata Siti, untuk ketua kelompoknya Rp 65 ribu per hari, karena ada tanggung jawab mengawasi dan mengabsen tiap hari, mengabsen orang 20 di kelompoknya. Semua sudah realisasi tiap desa.

Perlu diketahui, dari versi desa total anggaran sekitar Rp 36 juta, dan dari versi disnaker kalau 100 orang total hanya Rp 6 juta kali 8 desa, berarti sisa anggaran yang tidak terserap masih sekitar di atas 50 persen. (pri)