Polisi Probolinggo Minta Cakades Stop Ijazah Palsu

Kepolisian Resort Probolinggo, meminta kepada para Calon kepala desa (Cakades) di 62 desa, agar tidak main-main dengan ijazah palsu dalam persyaratan pendaftaran. Sebab, hal tersebut bisa merugikan dirinya sendiri dan orang lain.


“Kami menghimbau kepada para calon kepala desa, agar tidak memalsukan ijazahnya dalam pendaftaran Pilkades," jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riski Santoso, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (3/02).

Menurutnya, dalam pilkades tersebut pasti ada calon yang mendaftar namun tidak sesuai persyaratan yang ditetapkkan. Salah satunya terkait jenjang pendidikan cakades yang masih lulusan sekolah dasar.

"Kalau memang masih belum sampai ijazahnya, lebih baik di urungkan dulu dan bisa ikut Pilkades selanjutnya setelah melakukan kejar paket," tegas dia.

Jika Cakades nantinya terpilih dan diketahui menggunakan ijazah palsu, maka, akan berurusan dengan hukum. 

“Jangan memaksakan diri sampai membuat ijazah palsu. Karena kami akan bertindak tegas jika diketahui ada unsur pidananya,” papanya.

Sejauh ini, perkara ijzah palsu cukup menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Bahkan pihaknya telah menerima banyak laporan atas dugaan ijzah palsu dengan terlapor oknum kepala desa.

“Endingny, pasti tak akan jauh beda dengan kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD. Dipenjara dan dipecat sebagai anggota dewan. Dari pada ujung nasibnya sama. Lebih baik batalkan niat saja,” pungkasnya.