KPK di Urutan Teratas Sebagai Lembaga Paling Efektif Berantas Korupsi

Survei LSI paparkan soal penegakan hukum pada tindakan korupsi/Repro
Survei LSI paparkan soal penegakan hukum pada tindakan korupsi/Repro

Lembaga Survei Indonesia (LSI) memaparkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga paling efektif melakukan pemberantasan korupsi dibanding lembaga lainnya. 


Disampaikan Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, KPK menjadi lembaga yang masih efektif melakukan pemberantasan korupsi dengan nilai 70 persen yang diikuti oleh Ombudsman dengan nilai 60 persen. 

Selanjutnya diikuti juga dari BPK, Presiden, BPKP dan Mahkamah Agung (MA).

"Ada empat Lembaga yang memperoleh nilai negatif dari kalangan pemuka opini. Yaitu Kejaksaan Agung, Polisi, pemerintah daerah dan DPR. Ini dianggap negatif efektivitas mereka didalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei melalui virtual melansir pemberitaan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/2).

LSI, menurut Djayadi, melibatkan 1.008 responden yang terdiri dari akademisi, LSM/Ormas dan media massa yang disebut sebagai pemuka opini serta dari masyarakat umum.

Untuk Kejagung, efektivitasnya hanya sekitar 41 persen, Polisi hanya 36 persen, pemerintah daerah hanya 34 persen, dan DPR hanya 21 persen.

Akan tetapi kata Djayadi, meskipun Presiden masih dianggap efektif, tetapi nilainya masih rendah, hanya dikisaran 56 persen.

"Yang tertinggi KPK, itu pun diangka 70 persen. Biasanya kan KPK itu memperoleh nilai efektifitas yang lebih tinggi," kata Djayadi.