Pandemi Covid 19, 7246 Pegawai Di Jatim Terkena PHK

Himawan/Net
Himawan/Net

Sebanyak 341 perusahaan di Jawa Timur telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawainya pada tahun 2020. Total ada 7246 orang yang di PHK pada tahun 2020 karena lesunya ekonomi akibat pandemi Covid 19.


Sebanyak 341 perusahaan di Jawa Timur telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawainya pada tahun 2020. Total ada 7246 orang yang di PHK pada tahun 2020 karena lesunya ekonomi akibat pandemi Covid 19.

“Dari data per 31 Desember 2020 ada  341 perusahaan yang melakukan PHK terhadap pegawainya. Kemudian untuk pegawai yang di PHK ada 7.246 orang. Sedangkan untuk yang merumahkan pegawai ada 608 perusahaan dan yang dirumahkan ada 34.138 pekerja,” ujar Mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Himawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (8/2).

Himawan juga memaparkan, perbandingan tenaga kerja yang diPHK dan yang dirumahkan dengan jumlah tenaga kerja yang ada di Jatim. Menurutnya, dari total tenaga kerja yang ada yakni 1.668.689 orang, yang  terdampak pandemi Covid-19 (di PHK dan dirumahkan) sebanyak 41.384 orang atau 2,48 persen.

“Ini terbagi untuk yang diPHK sebanyak 0,43 persen. Sedangkan yang dirumahkan 2,04 persen. Untuk perusahan terdampak sebanyak 949  atau 8,13 persen. Dari total 11.674 perusahaan 2,78 persen melakukan PHK dan 5,20 persen merumahkan,” jelasnya.

Himawan menjelaskan, untuk yang dirumahkan kebanyakan adalah pegawai hotel dan restoran yakni 31,37 persen. Kemudian persentase perusahaan yang merumahkan juga yang bergerak di bidang hotel dan restoran yakni 43,82 persen.

“Sebenarnya sebagian sudah ada yang dipanggil untuk bekerja kembali,  namun karena ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mereka kembali dirumahkan,” terangnya.

Untuk yang diPHK kebanyakan yang bekerja pada sektor manufaktur yakni 24,95 persen. Sedangkan perusahaan yang melakukan PHK  yang bergerak di bidang retail adalah 22,06 persen.

“Perusahaan pada bidang retail banyak yang tutup. Pandemi Covid-19 membuat banyak orang yang melakukan transaksi jual beli secara online,” pungkas Himawan.