Terjadi 65 Bencana Selama Januari

Bantuan Polda Jatim untuk korban banjir di Kalsel dan gempa di Sulbar/RMOLJatim
Bantuan Polda Jatim untuk korban banjir di Kalsel dan gempa di Sulbar/RMOLJatim

Sebanyak 65 bencana terjadi di Jawa Timur selama bulan januari 2021. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim mencatat, dari jumlah itu ada 46 bencana banjir.


Sementara itu, bencana lainnya yaitu bencana angin kencang sebanyak lima kali, puting beliung dua kali, banjir bandang satu kali, dan tanah longsor satu kali kejadi. Sisanya adalah abrasi, gerakan tanah, erupsi gunung berapi dan banjir rob. 

"Masih didominasi bencana hidrometereologi. Banjir menempati urutan pertama, kemudian diikuti angin kencang dan tanah longsor," ujar Manajer Pusdalops BPBD Jatim Dino Andalananto, Senin (8/2).

Pada Bulan Januari saja, BPBD Jatim menyebut ada sebanyak enam orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka akibat bencana. Tak hanya itu, bencana juga menyebabkan sejumlah rumah rusak.

"Sebanyak 75 rumah rusak, dan 36.805 Kepala Keluarga (KK) terdampak," tegasnya. 

Doni menegaskan, untuk menghadapi bencana BPBD Jatim telah membuat Posko Siaga Hidrometeorologi sejak Oktober 2020 hingga Maret 2021 atau selama 172 hari.

Posko ini, kata dia, terdiri dari personel dan peralatan di lintas sektor yang melakukan penanganan secara insidentil. 

"Dilevel kabupaten maupun kota pun, Tim Reaksi Cepat dan Pusdalops beroperasi 24 jam untuk melakukan penanganan apabila terjadi bencana," terangnya. 

Sejauh ini, BPBD Jatim telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/472/KPTS/013/2020. Dalam beberapa hari ke depan juga disampaikan peringatan dini dari BMKG jika akan terjadi cuaca ekstrem.

Rapat kordinasi lintas sektor pun terus dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi bencana. Selain itu, Doni mengungkapkan telah mengirim surat ke bupati/wali kota se-Jatim untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengirim buffer stok logistik serta peralatan ke kabupaten/kota. 

Menurutnya, Langkah ini sebagai upaya untuk mengantisipasi bila sewaktu-waktu terjadi bencana. 

"Sehingga pada saat terjadi bencana dapat langsung dipergunakan tanpa menunggu pengiriman bantuan dari provinsi," tandas Dino Andalananto.