Peresmian Pasar Legi Ponorogo Diwarnai Demo, Ini Tuntutan Pedagang  

Demo pedagang di Pasar Legi Ponorogo/RMOLJatim
Demo pedagang di Pasar Legi Ponorogo/RMOLJatim

Sedikitnya 30 pedagang melakukan aksi di depan Pasar Legi Ponorogo. Aksi itu digelar saat prosesi peresmian Pasar Legi Ponorogo.


"Tidak ada tuntutan macam-macam. Cuma kembalikan hak kami gitu saja," demikian kata Ketua Forum Komunikasi Pedagang Kios Pasar Legi, Setyo Eko Wahono, Selasa (9/2).

Setyo menjelaskan awalnya Pasar Legi memiliki 44 kios di lantai 1. Namun pada bangunan baru yang menelan biaya Rp 133 miliar kini yang tersisa hanya 34 kios. 

"Dari 34 itu, ada yang dijadikan fasilitas umum. Tidak semua dikembalikan kepada kami," tuntut Setyo. 

Dia menjelaskan pedagang meminta 34 kios. Sisanya mengikuti zona lantai 2, 3 dan 4. Sedangkan kami ke-44 pedagang itu siap mengganti dagangannya sesuai zona. 

Dia berpendapat jika sesuai aturan kementerian perdagangan tahun 2019 fasum yang utama cuma 2. Keduanya yakni satu keamanan, dua kantor pasar. 

"Keamanan itu sudah ada satpam ini, kenapa kok masih minta kios. Seharusnya pedagang lama diutamakan," imbuh Setyo. 

Lanjut Setyo, di lantai satu ada 13 kios yang diperuntukkan bagi bank 5 kios, UMKM 4 kios, kejaksaan 1 kios, kepolisian 1 kios dan toko emas 2 kios. 

"Kami juga sudah 6 kali mediasi tapi deadlock. Dari semula 29 yang diberikan ke kami kini penurunan cuma 21 kios yang diberikan," paparnya. 

Setyo menegaskan pihaknya punya alat bukti sah berupa Bukti Pemakaian Tempat Usaha (BPTU). Nantinya, pihaknya akan mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

"Pemilik lama punya bukti sah, BPTU. Kita juga konsultasi kepada kejaksaan kekuatannya sama dengan SK pegawai negeri. Insya Allah ke PTUN," tandas Setyo. 

Sementara, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan pihaknya sudah mengajak 4000 pedagang untuk boyongan ke Pasar Legi. 

"Kita ajak kembali ke sini tapi kembalinya tidak seperti dulu. Karena pasarnya berubah ya aturan berubah sesuai zonasi yang ada," tukas Ipong. 

Sedangkan 30 orang yang menolak kembali sesuai zonasi, lanjut Ipong, mereka ingin kembali sesuai tempatnya yang dulu. Padahal yang dulu asalnya jumlahnya 44 sekarang tinggal 29 kios. 

"Perubahan jumlah itu karena sepadan jalan dimasukkan. Karena ini bangunan hijau maka harus ada ruang terbuka hijau," pungkasnya.