Kritikan Novel Baswedan Dilaporkan, Iwan Fals: Dikit-dikit Lapor, Capek Dong Pak Polisinya

Iwan Fals/Net
Iwan Fals/Net

Musisi legendaris Iwan Fals mengkritik Wakil Ketua Umum Ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Proyosi yang melaporkan penyidik senior KPK Novel Basawedan ke Bareskrim Polri.


Selain melapor ke Bareskrim, Joko Proyosi juga bakal melaporkan Novel Baswedan kepada Dewan Pengawas KPK.

Novel dilaporkan karena diduga telah melakukan cuitan di Twitter yang mengandung ujaran hoax dan provokasi.

Iwan Fals menilai, pelaporan yang dilakukan Joko Proyosi justru akan menambah beban pekerjaan aparat kepolisian.

"Lho kok gitu aja dilaporin, dikit2 lapor dikit2 lapor, capek dong pak polisinya, jadi sebenarnya Ustadz Maher itu sakitnya apa, kok sampe bawa2 keluarga segala?," tulis akun Twitter @iwanfals sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (12/2).

Sebelumnya diberitakan, Joko menyangkakan Novel dengan perkara penyebaran berita bohong dengan sanggkaan pasal 14 dan 15 UU 1/1946 dan pasal 45A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU 18 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 Tentang ITE.

Saat itu Novel Baswedan mempertanyakan soal Ustadz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata tetap ditahan meskipun dalam kondisi sakit.

Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime. 

“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..” cuit Novel Baswedan melalui akun twitter @nazaqista, Selasa (9/2).


ikuti update rmoljatim di google news