Musda V DPD PAN Gresik Diwarnai Pengunduran Diri Anggota Formatur

Musda V DPD PAN Kabupaten Gresik/RMOLJatim
Musda V DPD PAN Kabupaten Gresik/RMOLJatim

Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gresik yang digelar di salah satu hotel setempat pada Kamis (18/2), berlangsung dengan sangat mengejutkan. Pasalnya ada dua anggota formatur calon ketua yang mundur.


Dua orang tersebut, yakni Khamsun Ketua DPD PAN Gresik yang menjabat selama tiga periode serta Wakil Ketua DPD PAN Gresik Umi Khulsum. Bahkan, keduanya juga menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan partai berlambang matahari terbit itu.

Surat pengunduran diri beserta kartu anggota partai kepada pengurus DPD PAN Gresik, langsung mereka berdua serahkan di tengah-tengah pelaksanaan Musda hingga menimbulkan suasana penuh keharuan.

Terkait hal itu, salah satu anggota formatur Nur Fakih saat dikonfrontir membenarkan jika ada dua dari tujuh anggota formatur yang mengundurkan diri.

"Pak Khamsun dan Bu Umi ini, sudah mendapatkan rekomendasi sebagai kandidat Ketua DPD PAN Gresik. Namun, mereka berdua mundur dan saya tidak tahu alasan mereka mengundurkan diri,” katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Sementara, Khamsun saat dimintai keterangannya usai mengikuti Musda menegaskan bahwa pengunduran dirinya sebagai anggota partai karena alasan keluarga. 

“Saya sudah cukup lama memimpin, 15 tahun atau tiga periode. Biar ada regenerasi untuk menjadikan DPD PAN Gresik menjadi lebih baik lagi, karena saya mau konsentrasi untuk keluarga,” ucapnya.

Sedangkan, Wakil Ketua DPD PAN Gresik Umi Khulsum yang mengaku sudah menjadi anggota PAN selama 10 tahun itu mundur untuk konsentrasi ke lembaga sosial kemasyarakatan.

"Saya sudah pikir matang-matang atas keputusan mundur dari keanggotaan PAN, sebab saya ingin konsen ke bidang sosial untuk membantu masyarakat," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam Musda V DPD PAN Kabupaten Gresik ada sejumlah nama formatur yang diajukan ke DPW PAN Jawa Timur. Diantaranya, Faqih Usman, Didik Widodo dan Mustadjab (ketiganya merupakan anggota DPRD Gresik). Serta, Mubin dan Reban (mantan anggota DPRD Gresik).