Bandingkan UU ITE Dengan Kitab Suci, Prof Henry Diprotes Ramai-ramai 

Staf Ahli Kemenkominfo, Henry Subiakto/Net
Staf Ahli Kemenkominfo, Henry Subiakto/Net

Pernyataan Staf Ahli Kemenkominfo, Henry Subiakto membandingkan UU ITE dengan kitab suci yang kerap ditafsirkan berbagai macam, diprotes sejumlah pihak. 


"Pembuat kitab suci adalah Tuhan dan hakimnya adalah Tuhan. Apakah pembuat UU ITE anggap dirinya setara dengan Tuhan?" Tulis mantan Sekretaris BUMN, Said Didu di akun Twitternya, Minggu (21/2).

Selain Said Didu, sosok lain yang mengkritik statement Henry Subiakto adalah ulama Tengku Zulkarnain. Ia mengaku tak habis pikir dengan pemikiran Henry yang notabene seorang profesor.

"UU ITE kok disamakan dengan kitab suci? Apa pembuat UU ITE sudah merasa jadi Tuhan, ya? Atau anda anggap Tuhan? Profesor, punya pikiran begini?" Kritik mantan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Dalam sebuah diskusi bertajuk 'UU ITE Bukan revisi Basa-basi' yang digelar Sabtu (20/1), Prof Henry menilai UU tersebut tak perlu direvisi bila karena alasan implementasi. Ia pun membandingkan UU ITE dengan kitab suci yang juga ditafsirkan bermacam-macam.

"Tidak berarti kalau ada kasus buruk dengan interpretasi yang salah, UU itu harus diubah. Coba Anda lihat kitab suci pun sering ditafsir masing-masing dan salah, tapi kan tidak langsung mau diubah," jelas Henry. 


ikuti update rmoljatim di google news