Sidang Kasus Bansos, Jaksa KPK Hadirkan Staf Ahli Dan Ajudan Juliari Batubara

Foto ilustrasi/Net
Foto ilustrasi/Net

Sidang kasus bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 wilayah Jabodetabek untuk pihak pemberi suap akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/3). 


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini akan kembali menghadirkan dua orang saksi untuk persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

"Kami panggil saksi atas nama Kukuh Ary Wibowo (staf ahli Mensos) dan Eko (ajudan Mensos)" ujar Ali dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/3).

Selain itu, kata Ali, sidang hari ini juga akan kembali melanjutkan pemeriksaan saksi Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang sebelumnya juga sudah diperiksa pada Senin (8/3).

Matheus Joko dan Adi merupakan anak buah Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial yang diperintahkan untuk mengelola proyek pengadaan bansos.

Matheus Joko ditunjuk sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos). Sedangkan Adi Wahyono ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek bansos.

"Rencana hari ini masih lanjut pemeriksaan untuk saksi Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso karena minggu lalu belum selesai, giliran PH bertanya kepada para saksi tersebut," pungkas Ali.