Blokir 92 Rekening FPI Berbulan-bulan, PPKN Desak Kepala PPATK Mundur 

Kepala PPATK Dian Ediana Rae/Net
Kepala PPATK Dian Ediana Rae/Net

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menjelaskan pihaknya melakukan pemblokiran 92 rekening yang terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI) kepada publik. 


Hal ini disampaikan Dian Ediana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (24/3) lalu.

PPATK beralasan mengatakan berdasarkan berdasarkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU Tipikor, bahwa kewenangan penangguhan transaksi keuangan oleh PPATK maksimal 20 hari. Sehingga saat ini seluruh proses sudah berpindah ke pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut apakah mengandung tindak pidana atau tidak.

Menanggapi hal ini, Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin mengaku prihatin dengan penegak hukum di negeri ini. 

“Pemblokiran 92 rekening FPI yang sudah berbulan-bulan jadi pertanyaan. Sementara tidak ada pemblokiran PPATK terhadap pelaku nyata korupsi yang merugikan ratusan miliar. Seperti kasus ASABRI dan Jiwasraya,” jelas Gus Yasin pada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (26/3).  

Ditambahkan Gus Yasin, saat ini rakyat juga mempertanyakan integritas dan kualitas pejabat pengambil keputusan PPATK atas pemblokiran uang di 92 rekening FPI yang asalnya bukan dari uang korupsi. 

"Uang di 92 rekening FPI itu sumbangan umat dari uang halal, dan banyak warga simpatisan FPI. Kenapa diblokir berbulan-bulan,” ujarnya. 

Fakta pemblokiran 92 rekening FPI, lanjut Gus Yasin, merupakan bentuk kesewenang - wenang dan penuh ketidakbenaran kerja dari PPATK. 

“Apalagi keterangan dari kepolisian atas 92 rekening FPI yang diblokir tidak ditemukan adanya tindak pidana, kenapa sampai sekarang belum dibuka blokirnya?" Tanyanya. 

Menurut Gus Yasin, pemblokiran 92 rekening FPI akan berdampak serius terhadap mental rakyat yang menjadi was-was. Karena itu PPKN mendesak agar Kepala PPATK dan penanggungjawab kebijakan PPATK untuk mundur dari jabatannya. 

“Mendesak Kepala PPATK untuk mundur karena telah menyalahgunakan wewenang dalam pemblokiran 92 rekening FPI dan organisasi di bawahnya,” tegasnya.