Warga Jember Jadi Korban Penipuan, Uang Asli Diganti Emas Palsu Berupa Kertas dan Daun 

Tersangka penggandaan uang/Ist
Tersangka penggandaan uang/Ist

Polsek Pakusari menangkap seorang wanita yang diduga anggota gerombolan penipu dengan modus penggandaan uang. Tersangka Berinisial UK ini mengaku isteri paranormal yang bisa menggandakan uang.


Kasus tersebut baru terungkap dan dilaporkan ke polisi setelah korban mengetahui uang puluhan juta diganti dengan perhiasan emas palsu berupa guntingan kertas kardus dan daun busuk. 

Menurut Kapolsek Pakusari, Iptu Ali setihono kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut, terjadi secara bertahap dalam rentang waktu 17 Pebruari 2021 hingga 23 Maret 2021. 

Pelaku berjumlah tiga orang, yakni YT, DD, dan UK. Mereka datang ke rumah korban di Dusun Gempal, Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Jember. Mereka mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan bisa menggandakan uang. 

"Awalnya korban percaya. Sehingga meminta pelaku mengobati anaknya yang sakit. Namun meski beberapa hari menjalani terapi, anak korban tak kunjung sembuh," ucap Iptu Ali sebagaimana dikutip Kantor berita RMOLJatim, Jumat malam (26/3).

Namun ketiga pelaku ini kembali mendatangi korban bulan Pebruari 2021 dengan menawarkan penggandaan uang. Korban cukup menyerahkan uang yang digandakan Rp 61 juta. 

Uang tersebut nantinya dijamin bisa berlipat-lipat hingga menjadi Rp 300 juta dalam waktu beberapa hari.  Selain itu, korban diiming-imingi bisa umroh dan dapat mobil mewah serta motor ninja. 

"Korban akhirnya tergiur janji pelaku, sehingga rela menyerahkan uang secara bertahap antara 1-3 juta, hingga terkumpul Rp 61 juta untuk digandakan,” tuturnya.

Namun hingga waktu yang ditentukan, janji hanya tinggal janji. Uang yang diharapkan berlipat ganda tidak terbukti. Justru uang asli milik korban raib dan diganti dengan perhiasan emas palsu berupa potongan kertas kardus dan daun busuk.

"Terakhir kali pelaku datang menyerahkan bungkusan barang katanya berisi emas, juga bungkusan plastik warna merah, disebut sebagai hasil uang penggandaan. Setelah dibuka ternyata perhiasan emas palsu dan guntingan kertas dan daun busuk," jelas Ali.

"Juga ada keris dan benda-benda lainnya, disebut sebagai penarik uang", tambahnya.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Pakusari. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap seorang pelaku wanita.

"Tersangka UK ini berperan sebagai Bu Nyai yang menerima uang dari korban. Sedangkan YT mengaku sebagai kyai suami UK," tandasnya.Kini, tersangka UK masih menjalani penyidikan di Mapolsek Pakusari.  Sedangkan dua terduga lainnya, YT dan DD, kabur. Polisi masih mengejar pelaku. Selain itu, keduanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pakusari.