Kesejahteraan Guru NU Minim Perhatian, Pergunu Jatim: Ada Masalah Diskriminasi Kebijakan 

Pergunu Jatim/Ist
Pergunu Jatim/Ist

Gara-gara regulasi guru khususnya di bidang keguruan dan kependidikan di kalangan guru NU di Jatim, Persatuan Guru NU (Pergunu) Jatim menggadukan nasibnya di DPRD Jatim, Jumat (26/3). Para pengurus Pergunu tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah.


Menurut Ketua Pergunu Jatim Sururi mengatakan ada permasalahan yang terjadi di Jatim terkait kesejahteraan profesi guru di Jatim khususnya bagi guru NU. 

“Masih terdapat problem diskriminasi kebijakan pendidikan antara sekolah dan madrasah. Seperti kesenjangan alokasi anggaran, perbedaan kebijakan maupun perpedaan sistem administrasi perencanaan dan pelaporan. Kesemuanya itu berpotensi merugikan memberatkan eksistensi madrasah,” jelasnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Tak hanya itu, kata Sururi, masalah lainnya program Tistas di Jatim dijumpai adanya potensi diskriminasi.

“Untuk itu Pergunu Jatim mendesak Pemprov Jatim dan DPRD Jatim memberikan alokasi bantuan dana dengan nominasi/besaran yang sama antara SMA, SMK dan MA sebagai wujud keadilan perlakuan kepada sesama lembaga pendidikan di Jatim,” lanjutnya.

Ditambahkan oleh Sururi, Pergunu Jatim menemukan permasalahan lainnya antara lain banyak guru di Jatim dibayar di bawah UMR.

“Kami minta Pemprov dan DPRD Jatim untuk mencari soluasi agar setidaknya tingkat salary yang diterima guru di Jatim seusai dengan UMR,” tandasnya.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan atas pengaduan dari Pergunu Jatim minta diperlakukan yang sama dengan organisasi keguruan lainnya.

“Kami akan menyampaikan ke Kemenag atas pengaduan Pergunu tersebut mengingat yang mengurusi guru keagamaan berada menjadi tanggungjawab kemenag,” pungkas wanita yang juga sekretaris PKB Jatim.