Komisi IX DPR Bingung BPOM Belum Juga Beri Izin Uji Klinis Kedua Vaksin Nusantara

Anggota Komisi IX DPR Nur Nadlifah/Net
Anggota Komisi IX DPR Nur Nadlifah/Net

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyesalkan langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang hingga kini belum mengeluarkan izin persetujuan penelitian uji klinis (PPUK) fase 2 untuk Vaksin Nusantara.


Anggota Komisi IX DPR Nur Nadlifah mempertanyakan sikap kegetolan BPOM yang tidak mengeluarkan izin uji klinis fase 2 tersebut.

"Saya heran, kenapa BPOM enggan mengeluarkan izin uji klinis buat Vaksin Nusantara. Padahal masalah perbedaan pandangan antara BPOM dan tim Vaksin Nusantara sudah kami mediasi beberapa minggu lalu. Tapi kenapa ini belum kelar-kelar juga," kata Nadlifah, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL Senin (29/3).

Nadlifah mengatakan, bila ini berlarut-larut sangat merugikan negara. Sebab negara tidak akan mandiri karena selalu bergantung terhadap negara lain dalam pengadaan vaksin.

"Ini bertolak belakang dengan semangat kemandirian bangsa kita dalam pengadaan vaksin. Seharusnya BPOM sadar dengan semangat itu dan harus memberi dukungan yang besar terhadap Vaksin Nusantara bukan malah menghambatnya," tegasnya

Karena itu, legislator Fraksi PKB ini mendesak agar BPOM tak mempersulit izin uji klinis fase 2 tersebut. Sehingga, kebutuhan vaksin dalam negeri dapat terpenuhi dengan kehadiran stok Vaksin Nusantara ini.

"Kehadiran Vaksin Nusantara ini kita harapkan dapat memenuhi kekurangan stok selama ini. Agar agenda vaksinasi di seluruh pelosok negeri berjalan lancar," pungkasnya.