Menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) Yasona Laolly resmi menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang. Sejurus dengan itu, pengacara Razman Arif Nasution, yang sempat menjadi Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB, memutuskan mundur.
- Jelang Pilkada Jombang 2024, DPC Demokrat dan Gerindra Intensif Jalin Komunikasi Politik
- Santunan Anak Yatim IKAPTK Jatim, Adhy Karyono: Wujud Solidaritas dan Kebersamaan ASN Jatim
- Demokrat Berharap Khofifah-Emil Lanjut Dua Periode
"Iya benar, saya mundur," ujar Razman, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/4).
Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya mudur saja belum menjelaskan secara rinci terkait alasan pengunduran dirinya. Dia mengatakan akan menjelaskan alasannya tersebut dalam konferensi pers siang ini.
"Alasannya nanti saya jelaskan semuanya," kata Razman.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menyatakan pemerintah menolak permohonan Moeldoko karena terdapat dokumen yang tidak lengkap.
Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
- Jelang Pilkada Jombang 2024, DPC Demokrat dan Gerindra Intensif Jalin Komunikasi Politik
- Santunan Anak Yatim IKAPTK Jatim, Adhy Karyono: Wujud Solidaritas dan Kebersamaan ASN Jatim
- Demokrat Berharap Khofifah-Emil Lanjut Dua Periode