Kejari Kabupaten Probolinggo Sebut Kabar Penjemputan Tiga Anggotanya Hoaks 

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo/RMOLJatim
Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo/RMOLJatim

Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo membantah kalau tiga anggotanya dijemput secara mendadak oleh Tim Satgas 35 Kejaksaan Agung. Bahkan kabar tersebut disebutkan kabar hoaks yang selama ini beredar.


Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Yuni Priyono mengatakan, informasi penangkapan, OTT ataupun semacamnya dipastikan hoaks. Kemungkinannya, kata dia, ada oknum yang memiliki niat untuk mengganggu kegiatan penegakan hukum.

"Jadi informasi penangkapan, OTT ataupun semacamnya itu hoaks. Jadi hanya kegiatan klarifikasi kepada staf pegawai Kejaksaan Negeri terkait laporan pengaduan tiga tahun yang lalu," katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (7/4) malam.

Namun, Priyono tidak menyebutkan secara rinci program kegiatan yang sempat dilaporkan atau diadukan tiga tahun lalu.

"Belum ada kesimpulan, jadi masih dalam proses belum bisa kami simpulkan. Karena saat ini kami menangani kasus yang hasilnya ditunggu masyarakat," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, tiga pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo mendadak dijemput Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung di ruang kerjanya. Ketiganya itu adalah Kepala Seksi Intel, Kasubsi Intel, dan TU Kejari Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya mereka langsung dibawa ke luar kantor.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, petugas dari Kejagung datang ke kantor Kejari sekitar pukul 10.00 WIB. Tak beberapa lama mereka langsung membawa ketiga pegawai ke luar kantor. 

“Lagi ada acara di luar semua,” ungkap salah satu staff seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (7/4).