Pemilu 2024 Usai, Kejagung Didesak Segera Lanjutkan Pengusutan Korupsi BTS

Gedung Kejaksaan Agung/Net
Gedung Kejaksaan Agung/Net

Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melanjutkan proses pemberantasan korupsi yang diduga menyeret figur yang terlibat di Pemilu 2024. Salah satunya membuka kembali kasus korupsi proyek BTS Bakti Kementerian Kominfo.


Desakan itu disampaikan Ray Rangkuti menyusul selesainya pelaksanaan Pemilu 2024. Sebelumnya, Kejagung melakukan moratorium kasus korupsi terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Secara moral dan hukum, sekarang (usai pemilu) Kejaksaan harus melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi ini (BTS Bakti). Panggil mereka yang perlu dipanggil," kata Ray Rangkuti kepada wartawan, Sabtu (17/2).

Ray mengingatkan bahwa dalam penegakkan hukum semua pihak yang terkait dalam tindak pidana korupsi harus diproses. Tidak terkecuali nama-nama di kasus BTS Bakti yang sudah disebut dalam persidangan.

"Selama mereka punya peran dalam tindak pidana korupsi ini, harus diproses hukum," tegasnya.

Ray sendiri sebenarnya tidak setuju adanya moratorium penyelidikan kasus korupsi terlebih alasannya karena gelaran Pemilu 2024.

"Secara hukum sebenarnya tidak perlu ada moratorium. Pemilu harusnya tidak menjadi penghalang penegak hukum dalam menegakkan hukum," pungkasnya.