Warga Satu Kampung di Lateng Banyuwangi Tertipu Investasi Bodong

Korban dugaan penipuan investasi bodong, Indah Julyani menunjukkan pelaku di depan ruangan penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi/RMOLJatim
Korban dugaan penipuan investasi bodong, Indah Julyani menunjukkan pelaku di depan ruangan penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi/RMOLJatim

Warga satu kampung di Lingkungan Kanalan Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi diduga menjadi korban dugaan penipuan yang berkedok investasi bodong.


Itu terungkap, saat 5 orang warga yang mengaku sebagai korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi, Rabu (7/4).

Salah seorang pelapor, Indah Julyani (21) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta, sejak bergabung dengan investasi yang disebut dikelola oleh pasangan suami istri, Zaroh Sutaya dan Sansan Fitrianto. Pasutri itu, dikatakan juga tinggal satu kampung dengan korban.

"Ada penipuan di kampung saya, yaitu berkedok investasi tapi ternyata bodong. Terus yang kena tipu itu satu kampung, ada 28 orang," ungkap Indah, dikutip Kantor Berita RMOLJatim,  saat break disela-sela pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.

"Dari 28 orang itu bila ditotal mencapai Rp 700 sekian juta yang gak dibayarkan," tambahnya.

Sebelumnya, Indah bersama para korban sempat memberikan tenggat waktu kepada terduga pelaku investasi bodong, untuk melunasi seluruh uang yang seharusnya menjadi hak member.

"Awalnya kita tidak berencana melaporkan, tapi dia bilang gimana lagi emang belum bisa bayar," katanya.

Namun demikian kasus ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian Resor Kota Banyuwangi.