Ketua KPCPEN: Mulai 25 April, Warga Asing Dari India Dilarang Masuk Indonesia

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto./Dok
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto./Dok

Berlaku efektif mulai Minggu, 25 April 2021. Warga negara asing yang pernah tinggal atau singgah di India dalam 14 hari terakhir, dilarang masuk ke Indonesia.


Kebijakan pelarangan itu secara resmi diumumkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomianm Airlangga Hartanto melalui jumpa pers yang disiarkan kanal youtube BNPB, Jumat (23/4).

Kebijakan ini diambil pemerintah terkait ledakan kasus Covid-19 di India dalam beberapa waktu terakhir. Juga kemunculan varian baru Covd-19 di negara itu.

 “Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau pernah mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari terakhir," ujar Airlangga seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Langkah pemerintah Indonesia ini menyusul kebijakan serupa yang telah diambil beberapa negara. Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, dan Singapura telah lebih dulu menutup pintu bagi orang asing yang pernah berkunjung ke India.

Airlangga menegaskan, larangan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Indonesia yang pernah singgah di India.

“Bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari tetap diizinkan masuk. Tapi, dengan protokol kesehatan yang diperketat," ujar  Airlangga.

Sebelumnya, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengonfirmasikan mengenai kedatangan 135 WNA dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4) malam.

Mereka datang menggunakan pesawat carter. Pihaknya mengaku cukup khawatir akan kedatangan ratusan orang itu, sebab diketahui India tengah dilanda 'Tsunami Covid-19' dalam dua bulan terakhir.


ikuti update rmoljatim di google news