Panitia Khusus (Pansus) pengembangan pondok pesatren menilai kontribusi Pemprov Jatim terhadap pondok pesantren perlu ditingkatkan. Salah satunya adalah peningkatan anggaran OPD untuk pesantren.
- Sama-sama Ambisi, Puan Andalkan Organ Partai Sementara Ganjar Maksimalkan Jalur Relawan
- Demokrat Surati Pimpinan DPR Soal PAW Jhoni Allen
- Daftar ke KPU, Cak Imin Mohon Doa Kiai Agar PKB Jadi Juara 2024
Hal itu dikatakan Anggota pansus pondok pesantren DPRD Jatim Erma Susanti.
“Kami ingin tahu kekuatan APBD Jatim untuk kontribusi ponpes seberapa besar. Sebenarnya dari data yang ada, program Pemprov Jatim sudah ada program di OPD untuk ponpes. Misalnya program OPOP dimana pos anggarannya sudah ada,” jelasnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim di Surabaya, Senin (26/4).
Kedua, kata politisi asal PDIP ini, ada keinginan agar madin dimasukkan dalam ponpes.
“Tentunya kalau ini masuk, namanya bukan perda ponpes melainkan perda ponpes dan pengembangan pendidikan agama,” jelasnya.
Dulu, kata Erma, di DPR RI saat pembahasan UU ponpes, terjadi pro kontra untuk memasukkan Madrasah Diniyah (Madin)
“Kalau Madin di masukkan, tentunya judul UU tersebut berubah. Semua tahu kalau Madin itu tak masuk di ponpes pengelolaannya melainkan di kementerian,” jelasnya.
Atas masukan tersebut, lanjut Erma, pansus belum bisa memutuskan menerima memasukkan madin dalam perda ponpes yang saat ini sedang digodok.
“Kalau benar-benar dimasukkan tentunya untuk pendidikan agama ya jangan Islam saja. Semua agama harus dikembangkan terutama kajian anggarannya juga,” pungkasnya.
- Komisi D DPRD Jatim Apresiasi Layanan Mudik di Bandara Abdulrachman Saleh Malang
- DPRD Jatim Harap Ada Tambahan Armada Untuk Lebaran Tahun Depan
- Antisipasi PMK, Daniel Rohi Usulkan Pembatasan Lalu-Lintas Hewan Di Perbatasan Jatim