Pembahasan Perda Ponpes Di Jatim Timbul Pro Kontra

Anggota Pansus Perda Pesantren DPRD Jatim, Erma Susanti/Ist
Anggota Pansus Perda Pesantren DPRD Jatim, Erma Susanti/Ist

Panitia Khusus (Pansus) pengembangan pondok pesatren menilai kontribusi Pemprov Jatim terhadap pondok pesantren perlu ditingkatkan. Salah satunya adalah peningkatan anggaran OPD untuk pesantren.


Hal itu dikatakan Anggota pansus pondok pesantren DPRD Jatim Erma Susanti.

“Kami ingin tahu kekuatan APBD Jatim untuk kontribusi ponpes seberapa besar. Sebenarnya dari data yang ada, program Pemprov Jatim sudah ada program di OPD untuk ponpes. Misalnya program OPOP  dimana pos anggarannya sudah ada,” jelasnya saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim di Surabaya, Senin (26/4).

Kedua, kata politisi asal PDIP ini, ada keinginan agar madin dimasukkan dalam ponpes. 

“Tentunya kalau ini masuk, namanya bukan perda ponpes melainkan perda ponpes dan pengembangan pendidikan agama,” jelasnya.  

Dulu, kata Erma, di DPR RI saat pembahasan UU ponpes, terjadi pro kontra untuk memasukkan Madrasah Diniyah (Madin)

“Kalau Madin di masukkan, tentunya judul UU tersebut berubah. Semua tahu kalau Madin itu tak masuk di ponpes pengelolaannya melainkan di kementerian,” jelasnya.

Atas masukan tersebut, lanjut Erma, pansus belum bisa memutuskan menerima memasukkan madin dalam perda ponpes yang saat ini sedang digodok.

“Kalau benar-benar dimasukkan tentunya untuk pendidikan agama ya jangan Islam saja. Semua agama harus dikembangkan terutama kajian anggarannya juga,” pungkasnya.