Aparat kepolisian telah mengantongi sejumlah barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan di bekas kantor Sekretariat FPI dan sebuah rumah di Pondok Cabe, Tangerang, Banten yang menjadi lokasi penangkapan Munarman.
- Surati Jokowi, PP Syarikat Islam Minta Habib Rizieq dan Munarman Dibebaskan
- Divonis Terlibat Terorisme, Munarman Dipenjara 3 Tahun
- Jika Munarman Dihukum Berat, Pertanda Rezim Antidemokrasi dan Otoriter
Dari penggeledahan tersebut, Polri mengamankan sejumlah barang diduga sebagai bahan peledak.
"Ada beberapa botol plastik berisi cairan bahan aseton yang digunakan sebagai bahan peledak yang mirip seperti ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4).
Selain cairan aseton, polisi juga mengamankan atribut FPI serta beberapa dokumen di bekas kantor FPI, Jakarta.
"Ini akan didalami penyidik Densus 88. Sedangkan saudara M (Munarman) akan dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan penelitian oleh puslabfor," sambungnya.
Munarman diamankan Densus 88 Antiteror sekitar pukul 15.30 WIB di Tangerang Selatan. Penangkapan tersebut karena Munarman diduga terlibat aksi terorisme beberapa waktu.
- Polri: Terima Kasih, Proses Pemungutan Suara Berjalan Kondusif
- Lakukan Penyitaan Aset, Polri Persempit Ruang Gerak Buronan Narkoba Fredy Pratama di Thailand
- Polri Turut Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Hingga Tuntas