Kasihan Azis Syamsudin, Arteria Dahlan Dorong KPK Segera Beri Kepastian

Anggota Komis III, Arteria Dahlan/RMOLJatim
Anggota Komis III, Arteria Dahlan/RMOLJatim

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan meminta semua pihak untuk memberikan kesempatam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas terkait nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin yang muncul dalam perkara dugaan suap penyidik KPK, Stefanus Robin Pattuju. Arteria optimistis KPK bisa bekerja secara profesional. 


"Saya tidak mau berpolemik, kalau ada masalah, pak Aziz kan faktanya lagi diperiksa sama KPK, biarkan KPK itu ya melakukan pemeriksaan, membuka ruang seluas-luasnya. Di DPR ini pak, ketua DPR aja bisa masuk penjara," kata Arteria di Kajati Jatim, Surabaya, Selasa, (27/4). 

Politisi PDI Perjuangan ini memastikan, DPR sangat terbuka serta mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Meski demikian, kata Arteria, asas praduga harus dikedepankan.

"Kami ini begitu membuka diri untuk dilakukan upaya-upaya koreksi kalau ada yang salah, silahkan. Tapi, selama belum ada yang salah kami mohon juga dilakukan yang namanya perlakuan asas praduga tak bersalah. Karena, DPR ini tidak hanya seorang Azis Syamsudin, ada 574 anggota yang harus kita jaga Kehormatan dan martabatnya," katanya. 

Untuk itu, Arteria mendorong agar KPK segera memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut. Ia juga memastikan, jika nantinya Azis Syamsudin terbukti bersalah, DPR tidak akan memberikan perlindungan kepada Azis Syamsudin. 

"Saya lebih menyarankan kepada KPK untuk sesegera mungkin memberikan kepastian kasihan pak Azis, kasihan DPR nya, apabila yang bersangkutan terbukti bersalah kita tidak sama sekali tidak akan memberikan proteksi," demikian Arteria.