Sengketa Buruh Menumpuk, Dewan Usul Dibentuk URC

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Benyamin Kristianto/Net
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Benyamin Kristianto/Net

Anggota Komisi E DPRD Jatim Benyamin Kristianto mengatakan pihaknya berharap agar gubernur Jatim segera membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) tenaga kerja di Jatim.


“DPRD Jatim pernah membentuk perda No 8 tahun 2016 tentang URC yang berfungsi untuk pengawasan terhadap perusahaan yang mengalami permasalahan dengan pekerjanya,”jelas politisi asal Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim di Surabaya, Kamis (29/4)

Benyamin mengatakan dalam URC tersebut terdiri dari Disnakertransduk, serikat pekerja dan komponen lainnya yang berkaitan dengan perburuhan.

“Dengan adanya komponen-komponen tersebut diharapkan jika ada permasalahan perburuhan untuk penyelesaiannya bisa segera ditangani dengan kebijakan untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Pria yang juga berprofesi dokter ini mengatakan keberadaan URC ini sangat penting sekali mengingat  penyelesaian permasalahan perburuhan selama ini sangat rumit.

“URC juga berfungsi untuk menscreening perusahaan- perusahaan yang ada. Misalnya, perusahaan mampu dan tidak mampu untuk memberi upah atau pesangon terhadap pekerjanya,” tandasnya.