Anggota Komisi E DPRD Jatim Benyamin Kristianto mengatakan pihaknya berharap agar gubernur Jatim segera membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) tenaga kerja di Jatim.
- Megawati akan Bertemu Mardiono di Markas PDIP untuk Bahas Pemenangan Ganjar
- Cak Imin Makin Memperluas Konflik dengan PBNU
- Soal Tokoh Sumbar, Pengamat: Megawati Hilangkan Rizal Ramli karena Dianggap Ancaman di 2024
“DPRD Jatim pernah membentuk perda No 8 tahun 2016 tentang URC yang berfungsi untuk pengawasan terhadap perusahaan yang mengalami permasalahan dengan pekerjanya,”jelas politisi asal Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim di Surabaya, Kamis (29/4)
Benyamin mengatakan dalam URC tersebut terdiri dari Disnakertransduk, serikat pekerja dan komponen lainnya yang berkaitan dengan perburuhan.
“Dengan adanya komponen-komponen tersebut diharapkan jika ada permasalahan perburuhan untuk penyelesaiannya bisa segera ditangani dengan kebijakan untuk menyelesaikannya,” jelasnya.
Pria yang juga berprofesi dokter ini mengatakan keberadaan URC ini sangat penting sekali mengingat penyelesaian permasalahan perburuhan selama ini sangat rumit.
“URC juga berfungsi untuk menscreening perusahaan- perusahaan yang ada. Misalnya, perusahaan mampu dan tidak mampu untuk memberi upah atau pesangon terhadap pekerjanya,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Suwandy Firdaus Imbau Sekolah Tunda Kegiatan Study Tour Luar Kota
- Fraksi PDI-P Dukung Program Sumur Minyak Ilegal Dikelola BUMD dan Koperasi
- Gelar Aspirasi Run 2025, DPRD Jatim Ajak Masyarakat Bangun Komunikasi dan Salurkan Aspirasi Lewat Olahraga