Anggota Komisi E DPRD Jatim Benyamin Kristianto mengatakan pihaknya berharap agar gubernur Jatim segera membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) tenaga kerja di Jatim.
- Partai Demokrat Bertemu KPU, Bahas Pilkada Serentak 2020
- Koalisi Besar Bentuk Kekhawatiran Jokowi terhadap Koalisi Kecil Pengusung Anies Baswedan
- Legislator Demokrat Minta Proyek Kereta Cepat Dihentikan
“DPRD Jatim pernah membentuk perda No 8 tahun 2016 tentang URC yang berfungsi untuk pengawasan terhadap perusahaan yang mengalami permasalahan dengan pekerjanya,”jelas politisi asal Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim di Surabaya, Kamis (29/4)
Benyamin mengatakan dalam URC tersebut terdiri dari Disnakertransduk, serikat pekerja dan komponen lainnya yang berkaitan dengan perburuhan.
“Dengan adanya komponen-komponen tersebut diharapkan jika ada permasalahan perburuhan untuk penyelesaiannya bisa segera ditangani dengan kebijakan untuk menyelesaikannya,” jelasnya.
Pria yang juga berprofesi dokter ini mengatakan keberadaan URC ini sangat penting sekali mengingat penyelesaian permasalahan perburuhan selama ini sangat rumit.
“URC juga berfungsi untuk menscreening perusahaan- perusahaan yang ada. Misalnya, perusahaan mampu dan tidak mampu untuk memberi upah atau pesangon terhadap pekerjanya,” tandasnya.
- DPRD Jatim Harap Ada Tambahan Armada Untuk Lebaran Tahun Depan
- Antisipasi PMK, Daniel Rohi Usulkan Pembatasan Lalu-Lintas Hewan Di Perbatasan Jatim
- DPRD Jatim Sebut Konflik Iran-Israel Berpotensi Menimbulkan Efek Domino Jika Terjadi Berkepanjangan