Adanya 21 juta data ganda penerima Bansos dipertanyakan pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam.
- B. Zaelani, SE Yakin Dengan Program Berbagi Makanan Jum'at Barokah Mampu Perkuat Silahturahmi
- Gelontorkan Bansos, BLT dan Zakat Produktif Pada 519 Penerima Manfaat di Madiun Raya, Gubernur Khofifah: Jadi Bantalan Sosial Bagi Masyarakat
- Wali Kota Eri Sebut 63 ASN Non Pemkot Surabaya Terima Bansos
Baca Juga
Menurut Saiful, dengan adanya data ganda seperti yang diadukan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berpotensi Bansos tidak tepat sasaran.
"Orang yang semestinya mendapatkan Bansos ternyata malah tidak dapat, bahkan ada yang tercantum nama ganda, sehingga sangat tidak memberikan keadilan kepada masyarakat yang sebenarnya lebih tepat untuk mendapatkannya," ujarnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/5).
Menurut Saiful, pengungkapan 21 juta nama ganda tersebut merupakan salah satu bentuk adanya kegagalan dalam mengelola dana bansos.
"Sehingga kok ada sampai data ganda, apakah memang sengaja digandakan atau seperti apa?" kata Saiful.
Jika ada kesengajaan sambung Saiful, KPK harus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait 21 juta data ganda penerima bansos tersebut.
“Siapakah kira-kira oknum yang mencoba menggandakan sehingga rawan dengan terjadinya KKN," pungkasnya.
- Mentan SYL Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Begini Kata KPK
- Hingga Pagi, KPK Masih Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Geledah Rumdin Mentan SYL, KPK Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang