Kemenag Bantah Keberangkatan Haji Terkendala Gara-gara Nunggak Akomodasi di Mekkah

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi/Net
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi/Net

Beredar isu terkait belum adanya kepastian soal keberangkatan haji. Hal ini langsung dibantah Kementerian Agama. 


Pertama yang dibantah adalah mengenai keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci terkendala karena belum tersertifikasinya vaksin Sinovac oleh WHO. Padahal vaksin tersebut digunakan di Indonesia.

“Ini tidak benar,” tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/5).

Selain itu, Wamenag Zainut juga membantah kabar yang menyebut bahwa Indonesia tidak boleh memberangkatkan haji karena ada tunggakan akomodasi di Mekkah.

“Negara Indonesia katanya banyak utang di sana. Itu bohong," tegasnya.

Terakhir, Zainut meluruskan soal adanya isu yang mengaitkan ketidakpastian haji tersbeut dengan kasus peradilan atau terkait status hukum seseorang.

“Ini tidak benar. Semuanya tidak benar," tegasnya lagi. 

Belum adanya kepastian keberangkatan jemaah haji 2021, ujarnya, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang belum melandai di dunia.

"Jangan kemudian ada isu-isu yang itu justru membingungkan masyarakat bahkan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak baik," demikian Zainut.